Jakarta – Kementerian Sosial RI, memberikan ruang bagi warga untuk mengetahui program dan kinerja yang telah dan sedang dilaksanakan. Ruang informasi tersebut melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di laman ppid.kemsos.go.id.
Laman itu, dilengkapi menu dokumen publik dan kategori informasi secara berkala. Juga, profil, data kesejahteraan sosial, laporan keuangan Kementerian Sosial. Termasuk, ada menu untuk mengetahui informasi apa yang paling banyak diunduh.

Kehadiran PPID lantaran setiap orang berhak untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan mengajukan permohonan.
Melalui laman tersebut, warga bisa mengajukan permohonan informasi lain dengan mengisi informasi yang dibutuhkan dan untuk apa informasi digunakan. Data informasi, juga bisa didapatkan melalui surat elektronik ataupun melalui Kantor Pos dan itu semakin memudahkan warga mendapatkan informasi pada saat pandemi.
- Baca juga : Kemensos Tekankan Peran Penting Keluarga Pada Peringatan HLUN ke-25
- Baca juga : Fenomena Anomali Cuaca, Mensos Minta Mitigasi Bencana Diperkuat
Hasil kerja keras dari semua unsur di Kementerian Sosial pada tahun ini, PPID mendapatkan piagam penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup informatif.
Sementara untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, maka di tahun 2021 PPID akan terus meningkatkan inovatif layanan. PPID bertanggung jawab di bidang pelayanan informasi publik meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. []