Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi akan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan melalui tiga tahapan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik. Abu Rokhmad mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi dari pemerintah terkait awal bulan puasa.
Berdasarkan data hisab, ijtimak (pertemuan bulan dan matahari) akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil sidang isbat.
Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama di berbagai daerah untuk melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan ini akan dipaparkan pada sidang isbat untuk memastikan keakuratan penentuan awal Ramadhan. Proses ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang menekankan pentingnya musyawarah dan keputusan bersama.
Harapan besar disampaikan oleh pihak Kementerian Agama agar umat Islam di Indonesia dapat mengawali Ramadhan tahun ini secara bersama-sama. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkait hasil sidang isbat melalui saluran resmi pemerintah. Dengan demikian, kebersamaan dan ketaatan dalam menjalankan ibadah puasa dapat terwujud dengan baik.