Kementerian BUMN Lantik Maryono Gantikan Febriyanto

Kementerian BUMN melantik Maryono menggantikan Febriyanto sebagai Direktur Utama PT Pertani (Persero).
Kementerian BUMN Lantik Maryono Gantikan Febriyanto. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik Maryono menggantikan Febriyanto sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertani (Persero), Rabu, 26 Februari 2020.

“Tentu ini amanah yang harus dijalankan. Saya berusaha bekerja dengan sebaik-baiknya. Apa yang sudah bagus harus dipertahankan,” kata Maryono.

Untuk informasi, PT Pertani merupakan BUMN yang dibentuk pada 1959 sebagai pionir yang fokus pada sektor pertanian. Seiring berjalannya waktu, perseroan ini menjadi pelaku utama nasional di bidang agribisnis yang memproduksi, mengadakan serta memasarkan sarana produksi dan komoditi pertanian.

Pertani diposisikan sebagai BUMN yang fokus pada usaha pergabahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, sesuai dengan strategis direction pemegang saham.  

Fokus usaha pergabahan mendorong perseroan ini mereposisi diri untuk memperkuat kinerja dengan membangun kompetensi bisnis inti sebagai perusahaan agribisnis nasional.

Sebelum mendapatkan posisi sebagai Direktur Utama PT Pertani, pria kelahiran Blora, 19 Januari 1972 ini memulai karier di PT Kujang pada 1997, sampai menjabat sebagai General Manager Produksi PT Pupuk Kujang pada 2015-2016. Kariernya menanjak naik, pada tanggal 14 Januari 2016, Maryono mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Produksi PT Pupuk Kujang. 

Maryono memperoleh gelar Sarjana Jurusan Teknik Kimia dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 1997 dan Magister Manajemen dari STIE Prasetiya Mulya Jakarta pada 2015. []

Berita terkait
Erick Thohir Sebut Sub Holding BUMN Cegah Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan meniadakan teori super holding dan memilih membuat kluster atau sub holding pada 142 BUMN.
Pengamat Ragu Sertifikasi Anti Suap BUMN Optimal
Direktur Visi Integritas Ade Irawan pesimistis mandatori penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016 tentang SMAP di BUMN.
Kerja Sama BUMN dan Swasta, Erick: Jangan Diakali
Menteri BUMN Erick Thohir mempersilakan BUMN bekerja sama dengan perusahaan swasta. Tapi, dengan syarat tidak ada akal-akalan pihak swasta.