Kemkominfo Bantah Punya Akun di Situs Pornhub

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah punya akun di situs Pornhub.
Logo Kominfo. (Foto: Kominfo.go.id)

Jakarta - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah punya akun di situs Pornhub, sebuah situs pornografi, seperti yang ramai beredar di media sosial hari ini, Kamis, 26 Desember 2019.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs Pornhub.com," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis, 26 Desember 2019.

Penelusuran pada siang tadi terdapat akun atas nama Kemkominfo di situs Pornhub, dengan keterangan "Akun Pornhub resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia". Akun tersebut memiliki tanda centang biru pertanda sebagai akun yang terverifikasi.

Akun tersebut mengunggah sebuah video berjudul "YouTube Rewind 2019: For The Record", sementara aktivitas di akun tersebut terekam hingga enam bulan ke belakang.

Saat ini belum diketahui siapa yang membuat akun tersebut, berdasarkan identitas yang dimuat di akun tersebut, pemilik akun berjenis kelamin laki-laki dan berusia "2019".

Kominfo berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pemalsuan informasi elektronik ini.

"Kominfo telah mengirimkan surat elektronik kepada pengelola situs Pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kominfo pada situs tersebut."

Situs pornografi Pornhub sudah diblokir pemerintah sejak 2017 karena memuat konten yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. 

Hingga November 2019, Kemkominfo telah memblokir lebih 1,5 juta situs dan akun media sosial yang memuat pornografi. []

Berita terkait
Twitter Tanggapi Denda Rp 100 Juta Soal Konten Porno
Pemerintah akan memnerikan sanksi denda sebesar Rp 100 juta per konten apabila mendapati konten pronografi di platform elektronik termasuk medsos.
Denda Rp 100 Juta Bagi Platform Penyebar Pornografi
Pemerintah akan memberikan denda kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platform-nya.
WhatsApp Berikan Klarifikasi Terkait Konten Pornografi
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka,”
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.