Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera membenahi kebijakan yang dapat mendukung kemudahan berusaha. Menurutnya, pemerintah akan membuat kebijakan yang dapat menurunkan peringkat kemudahan berusah yang saat ini berada di posisi 73 dalam Indeks Kemudahan Berusaha dari Bank Dunia.
"Tahun depan, saya sudah minta angka kita harus meloncat di 71. Memang berat saya tahu, apa yang harus diselesaika sudah terlihat,"" tutur Presiden Jokowi saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.
Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 menyebutkan, tahun 2014, peringkat kemudahan Indonesia berada di posisi 120. Bukan suatu yang mudah menurunkan angka menjadi 73. "Ranking 73 itu masih nanggung. Saya minta di bawah 40," ucap Jokowi.
Prosedur yang ruwet-ruwet, langsung potong.
Menurutnya, posisi Indonesia berada di peringkat 6 dari negara-negara ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, dan Vietnam. "Dengan Filipina kita masih menang. Kita menangnya juga hanya dengan Laos dan Kamboja," ucap Jokowi.
Pemerintah akan mencoba memperbaiki indikator untuk bisa menurunkan peringkat. Menurut Jokowi, yang masih tertinggal adalah indikator memulai usaha yang pada tahun lalu berada di peringkat 134.
Untuk memperbaiki indikator, tutur Jokowi, dengan menyederhanakan prosedur dari sebelumnya berjumlah 11 hanya 5 prosedur. Selain itu, , dari yang sebelumnya membutuhkan waktu selama 10 hari akan coba dipangkas menjadi hanya 3 hari. "Prosedur yang ruwet-ruwet itu langsung potong dari 11 menjadi 5. Ini kita bisa menjadi angka 71," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan dalam indikator izin mendirikan bangunan yang pada Indeks 2019 berada pada peringkat 112 akan terus dibenahi hingga mencapai peringkat 86 di tahun 2021 mendatang. "Ini tidak terlalu banyak memotong, dari
18 prosedur menjadi 15 prosedur. Dari yang sebelumnya 191 hari mengurus izin mendirikan bangunan menjadi 54 hari," katanya. []