Jakarta - ByteDance, operator aplikasi berbagi video asal China, TikTok akan mengambil tindakan hukum atas keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang melarang operasi di Negeri Paman Sam. Perintah eksekutif Trump melarang transaksi ByteDance mulai pertengahan September karena dicurigai mencuri data pengguna AS untuk kepentingan pemerintah komunis China.
ByteDance menyangkal tuduhan Presiden Trump. TikTok memiliki 80 juta pengguna aktif di Amerika Serikat. Manajemen TikTok menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk terlibat dengan pemerintahan Trump selama hampir satu tahun, namun mengalami kendala.
Pertumbuhan aplikasi seluler yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan China mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.
Baca Juga: Donald Trump Anggap TikTok Ancaman Keamanan AS
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak dibuang dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara perusahaan seperti diberitakan dari BBC News, Minggu, 23 Agustus 2020.

"TikTok mengharapkan tindakan hukum akan dimulai minggu ini," kata reporter BBC, Business Vivienne Nunis.
Pada hari Jumat, sekelompok orang Tionghoa-Amerika mengajukan gugatan terpisah terhadap larangan pada aplikasi media sosial WeChat, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, Tencent.
Trump mengklaim Tiongkok dapat menggunakan aplikasi TikTok untuk melacak lokasi karyawan federal, mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam pemerasan, atau memata-matai perusahaan. "Pertumbuhan aplikasi seluler yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan China mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat", tuturnya.
TikTok menegaskan bahwa tidak pernah menyerahkan pengguna data AS ke otoritas China. Pihak Tiongkok menyebutkan, tindakan Trump terhadap TikTok dan WeChat merupakan upaya untuk menarik simpati publik AS menjelang pemilihan presiden pada November mendatang.
Simak Pula: Giliran Oracle Disebut Tertarik Beli TikTok di AS
Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang memblokir aplikasi TikTok. India juga melarang penggunaan aplikasi berbagi video singkat tersebut. Semenara Australia juga tengah mempertimbangkan untuk mengambil tindakan serupa. []