Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut telah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 di Ijtima Ulama III. Dia mengungkap secara detail tentang hal itu dalam sebuah Maklumat Mekah.
"Maklumat Mekah sehubungan telah terjadinya kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019 di Indonesia, maka kami memandang perlu untuk menyampaikan maklumat dari Kota Suci Makah Al-Mukaromah, untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," ujar Rizieq dalam sebuah video yang diputar saat Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional Ke-3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 1 Mei 2019.
Berikut ini Maklumat Makah oleh Rizieq Shihab;
Pertama bahwa Allah SWT murka kepada orang-orang yang berbuat curang sebagaimana Firman-Nya di awal Surat Al-Muthoffifiin للمطففین ویل artinya “Celakalah bagi orang-orang yang curang”.
Dan Rasulullah SAW pun menolak orang yang curang sebagai golongannya sebagaimana hadits riwayat Muslim dan Imam Thabrani dalam Mu’jam Kabir dan Mu’jam Shoghir yang berbunyi النار في والخداع والمكر منا فلیس غشنا من artinya “Barang siapa yang mencurangi kami bukan termasuk golongan kami, dan tipu daya dan kecurangan tempatnya di Neraka”. Jadi jelas bahwa curang adalah kezaliman dan kejahatan yang diharamkan ajaran Islam serta semua agama, bangsa, dan negara.
Maklumat Mekah sehubungan telah terjadinya kezaliman dan dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019 di Indonesia, maka, kami memandang perlu untuk menyampaikan maklumat dari kota Suci makah Al-Mukaromah, untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
"Kedua bahwa melihat dan memperhatikan Undang Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 menyatakan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil, serta setiap lima tahun sekali, dan Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 463 ayat 1 sampai dengan 4, telah menetap menetapkan sanksi hukum dan politik bagi caleg maupun capres dan cawapres yang melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk dibatalkan pencalonannya atau Didiskualifikasi
Ketiga bahwa kecurangan Pemilu 2019 di Indonesia terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, maksudnya yaitu;
1. Disebut curang terstruktur karena dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara. Jadi presiden dan para menteri bersama Polri dan kepala daerah menekan dan memaksa seluruh Aparatur Sipil Negara beserta keluarga mereka, serta kepala desa dan seluruh warga untuk pemenangan Jokowi. Bahkan mengarahkan BUMN dan ASN untuk kampanye paslon 01 dengan sanksi dipecat bagi yang tidak ikut. Presiden pun tidak cuti selama kampanye agar leluasa menggunakan fasilitas negara sekaligus menjebak lawan politik selama masa kampanye dengan cara berhadapan terhadap presiden, bukan calon presiden.
2. Disebut curang sistematis karena dilakukan secara terencana dan terkoordinasi dengan pola kerja yang tersusun sejak sebelum masa kampanye hingga pasca Pilpres, yaitu sebagai berikut;
- Sebelum Pilpres telah terjadi kriminalisasi ulama, persekusi Dai, penangkapan aktivis, penyanderaan oposisi, pembubaran ormas Islam, dan pembungkaman tokoh kritis, serta fitnah terhadap lawan politik sebagai anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI dan anti Bhinneka Tunggal Ika.
- Terkait DPT ada 25 juta DPT ganda dan 31 juta DPT siluman serta 14 juta DPT orang gila, ditambah lagi ada KK yang berisi 440 orang dan 1355 orang, bahkan ada yang berisi 1826 orang dalam satu Kartu Keluarga. Selain itu ada TPS berisi lebih dari batas maksimal 300 orang, serta di satu TPS terdapat 200 orang pemilih yang memiliki tanggal lahir yang sama.
- Saat Pilpres banyak pemilih tidak diundang sekeluarga, tapi dibedakan TPS, keterlambatan peralatan, penguluran waktu yang menyebabkan pemilih pulang, penutupan TPS secara cepat, tidak berlakunya formulir A5 untuk saksi Paslon 02, Formulir C1 asli tidak didistribusikan, penyimpanan empat ton kertas surat suara di kantor Tribun Timur (grup Kompas dan Gramedia) Makasar, surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon 01 di TPS, pencoblosan massal untuk Paslon 01, kehabisan surat suara di TPS, dan pengarahan coblos 01 di berbagai TPS.
- Sesudah Pilpres banyak kotak suara yang dirampas, penyimpanan kotak suara di luar ketentuan, kotak suara tidak tersegel, pembakaran kertas suara, perampokan berkas saksi 02, penculikan dan penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap petugas KPPS.
- Saat input data oleh petugas IT KPU, sering ada penambahan angka untuk suara 01 seperti di TPS nomor 8 Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Suara Jokowi di formulir C1 sebesar 41, tapi diinput KPU menjadi 241. Di TPS nomor 3 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penuka Albab Li, Provinsi Sumatera Selatan, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 49 diinput KPU menjadi 249 suara. Di TPS Nomor 3 di Desa Ansau, Kecamatan Playhari, Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 59 diinput KPU menjadi 259 suara. Dan masih banyak lagi di TPS lainnya, termasuk di Bali, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 183 di input KPU menjadi 1833 suara. Itu merupakan beberapa contoh kecurangan dan penambahan suara untuk Paslon 01, serta pengurangan suara untuk 002.
- Real count KPU yang disesuaikan dengan lembaga survei bayaran Paslon 01, dan pemblokiran, pengkloningan akun web dan medsos lawan politik yang mengumumkan penghitungan suara. Padahal sebelumnya web tersebut sudah mendapatkan izin KPU.
- Selama kampanye Polri menjadi Timses sehingga sering membuat aturan baru yang menguntungkan Paslon 01, seperti mempersulit izin blokir tempat kampanye, serta menghalangi akses Paslon 02 untuk memproses hukum Paslon 01.
3. Disebut curang masif karena terjadi secara merajalela dimana-mana dan meluas kemana-mana, di seluruh daerah Indonesia dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga viral di berbagai media cetak dan elektronik.
4. Kami serukan kepada habib, ulama, dan tokoh nasional Istiqomah berjuang membela agama bangsa dan negara dengan spirit 411 dan ruh 212 agar segera gelar Ijtima Ulama secara cepat, tepat, manfaat, dan selamat untuk menyikapi segala kezaliman dan kecurangan Pemilu 2019 yang sadis dan brutal. Hal itu menyulut tragedi nasional berupa jatuhnya ratusan korban, baik yang sakit maupun meninggal dunia karena stress atau depresi akibat tekanan kecurangan yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah.
5. Begitupun juga pada seluruh laskar FPI di mana pun berada, juga kepada segenap relawan dan kepada seluruh rekan seperjuangan Habib, para ulama, para tokoh, bisa mensosialisasikan dan menyebarluaskan maklumat ini agar bisa dipahami secara konstutisional. Sekali lagi ayo kita sama sama berjuang.
Baca juga: