Jakarta - Sekelompok pakar hak asasi manusia (HAM) PBB mengatakan "sangat prihatin" dengan tuduhan terkait perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Kelompok Kerja Bisnis dan Hak Asasi Manusia mengatakan telah menerima informasi yang mengaitkan 150 lebih perusahaan China dan perusahaan asing dengan tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM yang serius terhadap pekerja Uighur.
Umer Jan, 12 tahun, ikut demo di depan Kedutaan Kanada di Washington DC, AS, untuk desak Kanada dan negara-negara lain menyatakan perlakuan China terhadap etnis Uighur dan kelompok minoritas Muslim lain sebagai genosida, 19 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)
“Sebagai ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia, di mana China menjadi negara anggota, kami menganggap bahwa kunjungan resmi ke China (termasuk wilayah Xinjiang) akan menjadi kesempatan ideal untuk dialog semacam itu dan menilai sendiri situasi berdasarkan akses bebas dan tanpa hambatan, ” kata kelompok itu.
Banyak perusahaan China serta perusahaan swasta di luar China dituduh menggunakan tenaga kerja budak atau memasukkan produk yang dibuat dengan kerja paksa ke dalam rantai pasokan mereka. Kelompok itu juga menegaskan bahwa pasokan itu termasuk "merek global terkenal.”
Kelompok itu mendesak China agar segera menghentikan tindakan apa pun yang tidak sepenuhnya sesuai dengan hukum, norma, dan standar internasional yang berkaitan dengan HAM, termasuk hak-hak minoritas.

China dituduh melakukan pelanggaran hak termasuk penahanan sewenang-wenang, sterilisasi paksa, dan penggunaan tenaga kerja budak dengan menggunakan warga Uighur. China membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kebijakannya di Xinjiang, dimana Uighur terkonsentrasi, bertujuan memerangi ekstremisme Islam.
Inggris, Kanada, Uni Eropa, dan Amerika telah memberikan sanksi kepada beberapa anggota elit kekuatan politik dan ekonomi Xinjiang minggu ini atas tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang luas di sana (my/jm)/voaindonesia.com. []