Oleh: Syaiful W. Harahap*
Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 1 Maret 2020. Redaksi.
TAGAR.id - - Semua negara harus berbuat lebih banyak untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 dan tidak boleh ada (negara) yang membuat kesalahan fatal dengan berasumsi bahwa virus itu (COVID-19) tidak akan memasuki negaranya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesehatan PBB (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada hari Kamis, 27 Februari 2020.
Jika infeksi sudah terjadi di sebuah negara dengan identifikasi kasus untuk pertama, itu merupakan tanggung jawab pemerintah yang menunjukkan negara itu bertindak cepat dalam menanggapi ancaman penyebaran virus corona.
Virus corona tidak mengenal batas teritorial dan batas negara. Untuk itulah setiap negara harus siap untuk mendeteksi kasus pertama. Ini merupakan awal dari transmisi di komunitas yang akan berkelanjutan. Tidak boleh ada negara yang menganggap negaranya tidak akan dimasuki virus corona. Jika ada asumsi ini secara harfiah merupakan kesalahan yang fatal karena virus corona tidak mengenal batas negara secara geografis dan administratif.
Data yang dikeluarkan WHO per 29 Februari 2020 menunjukkan jumlah infeksi virus corona secara global di 53 negara yang dikonfirmasi sebanyak 85.403 dengan 86 kematian. Dari jumlah ini kasus di China daratan sebagai 79.394 dengan 2.838 kematian.
Kasus terbanyak di luar China dilaporkan dari Korea Selatan 3.150 dengan 17 kematian, selanjutnya Italia 888 dengan 21 kematian, diikuti Iran 388 dengan 34 kematian, serta Jepang 230 dengan 5 kematian. Sedangkan di Singapura dilaporkan 98 kasus infeksi virus corona tanpa kematian.
Di kawasan ASEAN kasus infeksi virus corona per 29 Februari 2020 dilaporkan (menurut abjad) dari Brunei 0, Filipina 3 dengan 1 kematian, Indonesia 0, Kamboja 1 dengan 0 kematian, Laos 0, Malaysia 24 dengan 0 kematian, Myanmar 0, Singapura 98 dengan 0 kematian, Thailand 42 dengan 0 kematian, Vietnam 16 dengan 0 kematian. []