Pematangsiantar - Dengar rasa kesal, puluhan warga tak mampu didominasi kaum ibu, memuntahkan kesedihan di kantor Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa, 12 Mei 2020.
Mereka telah memberikan sejumlah persyaratan administrasi namun gagal mendapat bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 600 ribu sebagai dampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai itu disalurkan lewat kantor pos.
“Kami lihat di website Kementerian Sosial nama saya terdaftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BTS). Persyaratan juga uda diberikan kepada kelurahan. Kemarin katanya dapat, sudah mau menerima data engak valid. Kita tanya ke lurah, bilang ke dinas sosial. Nanti ke dinas sosial bilang ke lurah. Jangan beginilah, kami perlu dapat bantuan itu,” kata Elmi Siallagan, salah seorang dari warga.
Warga merasa pembagian bantuan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 tidak adil. Selain itu menurut mereka, pembagian bantuan tidak tepat sasaran. Para warga pun kemudian menemui Lurah Kebun Sayur Marulitua Sihombing.
Romenda Manik, salah satu warga lainnya mengaku kesulitan harus mencukupi keperluan empat orang anaknya yang masih bersekolah.
“Kayak mana aku ini, anakku empat, belum untuk uang sekolah, ngontrak rumah, makan. Apa mau dibuat bayar uda sampai ditelepon sekolah aku, kalau hanya beras dan supermi kami dapat. Kemarin saya katanya dapat bantuan Rp 600 ribu. Tiba sekarang NIK engak valid dan diganti jadi penerima JPS dari Pemko,” katanya di depan Lurah Kebun Sayur.
Bayar Rp 50 Ribu
Beberapa warga juga mengaku memberikan uang Rp 50 ribu untuk proses pendaftaran penerima bantuan kepada salah satu orang yang mengaku sebagai relawan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar.
Seperti pengakuan Sitompul, warga yang justru tidak menerima bantuan meski sudah menyerahkan uang untuk proses pendaftaran.
Memang ada beberapa warga yang kita data tapi belum dapat. Ya, karena kadang ada NIK yang tidak valid
“Saya uda sampai kasih uang Rp 50 ribu itu kepada yang ngaku relawan dinsos. Tapi apa, aku tak dapat bantuan. Kami minta agar RT didatangkan juga ke sini karena dia kenal orang itu,” ucap Sitompul.

Lurah Kebun Sayur Marulitua Sihombing yang menemui warga mengatakan, bantuan pemerintah pusat telah direalisasikan di Kantor Pos Indonesia.
Untuk warga yang mendapatkan, hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Dan bantuan sosial tunai itu di luar penerima program keluarga harapan, dan program pemerintah daerah.
“Kalau mengenai siapa yang menerima itu sudah sesuai DTSK. Di luar bantuan itu ada juga JPS yang akan direalisasikan kepada warga dalam waktu dekat,” kata Maruli.
Maruli mengatakan, untuk pendataan kepada warga penerima bantuan telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah melalui musyawarah kelurahan bersama dinas sosial.
“Untuk penerima, di luar warga PNS, pensiunan, BUMD, dan BUMN. Untuk perubahan penerima juga selalu dilakukan dalam musyawarah kelurahan. Kalau ada yang melakukan kutipan kepada warga ya segera dilaporkan saja orangnya,” terangnya.
Salah satu Relawan Kesejahteraan Sosial (RKSK) Kecamatan Siantar Timur Zulkarnaen Sinaga membenarkan adanya beberapa data warga yang telah dihimpun untuk mendapatkan bantuan namun belum menerima.
“Memang ada beberapa warga yang kita data tapi belum dapat. Ya, karena kadang ada NIK yang tidak valid, dan perubahan menunggu proses dari Kementerian Sosial. Tapi kalau dari kementerian belum dapat, kadang kami alihkan ke bantuan pemerintah daerah,” tuturnya.[]