Medan - Sebanyak 19 anggota DPRD Sumatera Utara akan mendesak kepolisian menangkap pelaku yang telah membakar bendera PDIP di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020, kemarin.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengatakan itu kepada Tagar ketika diwawancarai melalui telepon selularnya pada Jumat, 26 Juni 2020.
"Seluruh anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP pasti akan melakukan langkah hukum terkait dengan aksi pembakaran bendera lambang kebesaran partai ini," kata Baskami, yang juga kader PDIP itu.
Selama 25 tahun menjadi kader partai berlambang kepala banteng, ujar Baskami, baru sekarang ada aksi yang berani membakar bendera partai sampai viral di media sosial. Padahal menurut dia, ini adalah negara hukum.
"Kami sudah rapatkan barisan, ada 19 anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, kami sudah rapat dan akan menempuh jalur hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara apaan," ungkap Baskami.
Kami meminta agar penegak hukum menangkap pelaku pembakaran bendera partai kebesaran kami
Kemudian, seluruh kader partai juga akan mengibarkan bendera partai di kediaman masing- masing maupun kantor sekretariat daerah setempat.
"Pengibaran bendera itu akan dilakukan di kediaman masing-masing, seluruh kader partai harus melakukan itu, ini juga sebagai bentuk kecintaan kami kepada partai. Kami meminta agar penegak hukum menangkap pelaku pembakaran bendera partai kebesaran kami. Kami juga akan ke Polda Sumatera Utara sebagai bentuk mendukung penegak hukum," terang Baskami.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menyebut, sesuai dengan perintah harian Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP, semua kader partai akan menempuh jalan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.
Dikatakannya, PDIP adalah partai yang lahir dari sejarah panjang, partai yang senantiasa memperjuangkan keutuhan bangsa. PDIP menurutnya tidak akan terprovokasi dengan ulah segelintir orang.
"Karena itu, sebagai Banteng Sejati memilih melaporkan pelaku pembakaran bendera partai ke polisi daripada mengambil aksi kekerasan. Laporan pun harus disampaikan harus dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Anggota DPR RI ini juga mengimbau seluruh kader, pengurus partai terutama di Sumatera Utara, untuk mengibarkan bendera partai di rumah masing-masing dan kantor partai. "Satu bendera dibakar, sejuta bendera akan berkibar," tukasnya.
Disinggung soal pelaporan, Djarot menyebut DPD PDIP sudah membentuk tim hukum dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan ke aparat penegak hukum, ke aparat kepolisian di Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu secara terpisah mengatakan, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas pembakaran bendera PDIP yang dilakukan saat demo di Jakarta.
Untuk itu semua tingkatan partai di Sumut, mulai dari DPD dan DPC, juga melakukan upaya dengan mendesak aparat polisi di daerah masing-masing mengusut pembakaran tersebut.
"DPD PDIP Sumut juga akan melakukan upaya hukum dan mendesek Polda Sumut. Untuk itu Pak Djarot sudah menginstruksikan DPD partai dan Fraksi PDIP DPRD Sumut untuk melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan hal tersebut," katanya.[]