Jakarta - Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono yang sekaligus Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan bagi Kepala Desa dan para perangkatnya.
Kita akan membantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan kompetensi dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan, kursus-kursus dan sertifikasi pelatihan untuk mendapatkan keahlian tertentu.
Pendampingan tersebut, berupa kursus dan pelatihan dibidang pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa dan perangkatnya, yang kemudian dapat diaplikasikan di desa masing-masing.
"Nanti kita akan membantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan kompetensi dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan, kursus-kursus dan sertifikasi pelatihan untuk mendapatkan keahlian tertentu," ungkap Panut usai dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides di Jakarta pada Rabu, 10 Februari 2021.

Selain pendampingan bagi Kepala Desa dan para perangkatnya, Pertides juga memberikan kesempatan gelar sarjana S1 bagi Kepala Desa dan Pendamping Desa yang berprestasi. Caranya dengan mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi tertentu.
Panut menjelaskan, RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi. Dengan demikian, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.
- Baca juga : Gus Menteri Kukuhkan Pengurus Forum Pertides 2021-2024
- Baca juga : Gus Menteri Sapa Kepala Desa di NTT Serap Aspirasi & Laporan
Kesempatan mendapat gelar S1 ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa, para Perangkat Desa, Pendamping Desa dan pengurus BUMDes.
"Mudah-mudahan usaha kita secara bersama-sama bergotong-royong bersinergi satu dengan yang lain akan mempercepat pencapaian kemajuan desa untuk kemakmuran dan untuk daya saing bangsa Indonesia," tuturnya.
Adapun pengurus Forum Pertides, dikukuhkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar atau biasa disapa Gus Menteri dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. []