Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah di Gereja demi mengurangi potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan melalui surat keputusan No:159/3.5.1.2/2020.
Dalam surat keputusan itu, Keuskupan Agung Jakarta menyetujui adanya arahan dari pemerintah usai melaksanakan rapat kuria pada 19 Maret 2020.
"Berdasarkan pencermatan dinamika Covid-19 hari demi hari, arahan dari pemerintah dan atas bimbingan Roh Kudus serta wujud cinta Tanah Air dan tanggungjawab sosial kita," dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Pr Vikaris Jenderal KAJ, Rm Samuel Pangestu.
Baca juga: PGI Dukung Ibadah Online Kurangi Dampak Virus Corona
Ada beberapa poin yang tertulis di dalamnya. Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret - 3 April 2020, kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.
"Misa Mingguan dan Misa harian. Misa Mingguan akan disiarkan secara online. Semua kegiatan kerohanian bersama, misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan dan jalan salib," ujarnya.
Tak hanya itu, perihal sakramen pengampunan dosa (Absolusi Umum) dan segala aktivitas paroki, sesuai Surat Himbauan 17 Maret 2020, pun ditiadakan.
"Dengan semangat Gembala Baik dan Murah Hati, para pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan rohani dan sakramental Umat Allah dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," kata Samuel Pangestu.
Ketiga, para pastor paroki bersama DPH dan seluruh umat paroki didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada siapa saja yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga-keluarga pra sejahtera.
Baca juga: Hasil Tes Covid-19 Jokowi dan Iriana Negatif Corona
Hal demikian juga telah disepakati dengan adanya surat himbauan 17 Maret 2020 dan surat himbauan 19 Maret 2020 Aksi Bantuan Umat Pra Sejahtera.
"Dalam situasi keprihatinan ini, janganlah takut. Berkat Kasih Tuhan senantiasa menyertai keluarga-keluarga, komunitas dan masyarakat kita. Marilah menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria, Bunda Umat Beriman," kata Keuskupan Agung Jakarta. []