Jakarta - PT Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum (Perum) dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng. Namun seiring waktu, status dari Perum tersebut berubah menjadi Perusahaan Perseroan.
Berawal dari tahun 1986, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng berubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Setelah berubah nama status perum kemudian berganti menjadi perusahaan perseroan di tahun 1992.
Seiring waktu, lewat Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN Nomor 38 secara resmi akhirnya disebut PT Angkasa Pura II (Persero).

Kiprahnya menunjukkan sebuah pergerakan perusahaan pengelola kebandarudaraan yang baik. Dari kinerja Angkasa Pura II menunjukkan sebuah kemajuan dan peningkatan usaha serta tata kelola yang bagus.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Angkasa Pura II senantiasa menjaga komitmen. Diantaranya memberikan layanan publik terbaik, senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan sesuai kaidah yang berlaku, memberikan jaminan rasa aman dan perlindungan bagi pelanggannya.
Bukan hanya menjaga kualitas eksternal, secara intern Angkasa Pura II juga senantiasa memastikan karyawannya dlam kondisi baik. Mensejahterahkan karyawan, serta peduli pada isu-isu sosial dan kondisi lingkungan dan hal-hal crusial di sekitarnya.
Saat ini, Angkasa Pura II mengelola 16 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati dan Banyuwangi. []
Baca juga:
- Safe Travel Campaign ala Angkasa Pura II
- 5 Anak Usaha Angkasa Pura II Raup Pendapatan Rp 1,3T
- Angkasa Pura II Tebar Promo Sambut HUT ke-75 RI