Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat menjalankan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menjalankan mudik Lebaran tahun 2020. Menurutnya, mudik dapat memicu risiko penyebaran virus corona di kampung halaman.
Berpindahnya pemudik dari zona yang rentan terpapar virus corona ke wilayah nol kasus Covid-19, dalam hal ini budaya mudik, tidak disarankan oleh pemerintah pusat, bahkan mulai hari ini resmi dilarang.
"Kita di rumah saja nggak usah mudik. Karena mudik itu selalu kita garis bawahi memang mudaratnya lebih banyak di situasi saat ini. Kita mudik membawa, tanpa kita sadari membawa benih-benih virus ke kampung," ujar Fachrul saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas (ratas), Selasa 21 April 2020.
Jadi yang paling utama buat kita ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya.
Fachrul menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelarangan mudik dilakukan lebih awal sebelum Ramadan dan berharap tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita dalam menyambut Ramadan 1441 Hijriah.

Diakui oleh Fachrul, kenikmatan saat bulan Ramadan itu di kampung bersama keluarga, orang tua, serta saudara-saudara untuk buka puasa, makan sahur, dan salat tarawih bersama-sama. Namun, itu jika situasinya aman tidak dalam masa pendemi Covid-19.
"Jadi yang paling utama buat kita ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai kemampuan kita tapi kita di rumah saja, tidak usah mudik," ujarnya.
Fachrul menyampaikan bahwa mudik itu saat ini digarisbawahi memang mudaratnya lebih banyak dalam situasi sekarang ini dibandingkan manfaatnya.
Sebelumnya Jokowi resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2020 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jokowi mengatakannya saat rapat terbatas (ratas) lewat video conference di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi di awal ratas lanjutan yang membahas antisipasi mudik.
Larangan mudik ini setelah Jokowi mengambil keputusan serupa bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI dan Polri. Jokowi menetapkannya kepada seluruh masyarakat lantaran melihat situasi yang berkembang terhadap pencegahan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu," tutur Jokowi. []