Kitab Suci Fiksi, Guntur Romli: Saya Jadi Ingat Gurauan Gus Dur, Prov Bukan Profesor, tapi Provokator

"Tiba-tiba saya ingat gurauan Gus Dur, Prov maksudnya bukan Profesor, tapi Provokator." - Mohamad Guntur Romli
Mohamad Guntur Romli politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) - Mohamad Guntur Romli politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba teringat guyonan Gus Dur ketika mendengar pernyataan kontroversial Rocky Gerung bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

"'Kitab suci itu adalah fiksi' keluar dari orang yang sangat menikmati dipanggil Prof (padahal bukan profesor), tiba-tiba saya ingat gurauan Gus Dur, Prov maksudnya bukan Profesor, tapi Provokator," tulis Guntur Romli di akun twitter-nya.

Rocky Gerung menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa malam (10/4/2018). Dalam forum itu ia menyampaikan pernyataan bahwa kitab suci adalah fiksi. 

Pernyataannya itu mengundang perdebatan hingga meluas ke luar forum. 

Kata 'fiksi' pun menjadi salah satu topik yang populer di Twitter. 

"Hanya karena ada bait puisi yang menyentil tentang pengeras suara, puisi Gus Mus yang dibacakan Ganjar (Pranowo) kalian framing itu bentuk penistaan agama. Ini si Rocky Gerung yang jelas-jelas mengatakan kitab suci adalah fiksi, kalian bela membabi buta. Otak kalian memang sakit," tulis Daniel.

"Jika yang bicara kitab suci itu fiksi adalah Rocky Gerung, pasti umat 212 mengaminkannya. Yuk, taruhan," tulis Eko Kuntadhi.

"Jadi Ahok dipenjara hanya karena kitab fiksi?" tulis Munawar Khalil Sahlan.

"Norak banget sih ini, menyatakan pikiran kok dipolisikan. Saya punya banyak kritik ke Bung Rocky Gerung soal pernyataannya tentang fiksi dan kitab suci, tapi saya menentang keras upaya kriminalisasi terhadapnya. Lawanlah ide dengan ide," tulis Akhmad Sahal.

Permadi mengatakan pernyataan Rocky di ILC itu sudah menyinggung seluruh umat beragama, sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian individu  atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.Sebelumnya Rocky Gerung dengan pernyataan kontroversial 'kitab suci adalah fiksi' itu diperkarakan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya, tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Permadi mengatakan pernyataan Rocky di ILC itu sudah menyinggung seluruh umat beragama, sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian individu  atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Kita laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama, artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," ucap Permadi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018). (sa)

Berita terkait