Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah yang telah memenuhi haknya atas klaim polis perusahaan asuransi pelat merah itu. Nasabah bernama HM Darsono itu mengapresiasi komitmen pemerintah atas pencairan klaim tahap pertama untuk 15.000 pemegang polis tradisional senilai total Rp 470 miliar.
"Alhamdulillah, sudah mulai ada pencairan. Ini sangat positif karena hak atas klaim polis nasabah sudah mulai dibayarkan," kata Darsono di Jakarta, Rabu, 1 April 2020, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jiwasraya Bayar Polis Nasabah, Angin Segar Asuransi
Harapannya ke depan, pemerintah dan Jiwasraya dapat menyusun skenario yang baik untuk menuntaskan semua tunggakan.
Darsono mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya, di tengah semakin meluasnya wabah virus corona. Meski tidak bersedia menyebut besaran klaimnya, ia mengharapkan pemerintah bersama Jiwasraya dapat menyusun skenario yang baik untuk menuntaskan semua tunggakan para nasabah.
"Harapannya, ke depan pemerintah dan Jiwasraya mampu memenuhi seluruh polis nasabah," ujarnya.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatkaan pihaknya memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban perusahaan kepada nasabah. Namun, mengingat ketersediaan dana yang terbatas, maka pembayaran tahap pertama pada 31 Maret 2020 hanya bisa dilakukan kepada sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.
Pemegang polis Saving Plan diminta tetap bersabar
Selanjutnya dia meminta pemegang polis tradisional lainnya maupun nasabah nontradisional yaitu pemegang polis Saving Plan agar tetap bersabar untuk menunggu pembayaran berikutnya. "Saat ini proses pembayaran berikutnya masih dalam pembahasan antara perseroan, pemegang saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), dan regulator terkait dengan tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktunya," jelas Hexana.
Simak Pula: Saham Jiwasraya Putra Terjual, Siapa Pemenangnya?
Sementara itu, Direkur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan pencairan klaim asuransi untuk 15 ribu nasabah tradisional Jiwasraya menjadi angin segar bagi perekonomian nasional sekaligus membangkitkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Langkah Jiwasraya dan Kementerian BUMN merealisasikan pembayaran pertama polis asuransi ini pantas diapresiasi.
"Penyelesaian pembayaran klaim asuransi ini memberikan optimisme bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti menunjukkan perbaikan,” ujar Piter.[]