Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok, berhasil memulangkan 11 individu orangutan sumatera (Pongo abelii) ke Tanah Air. Sembilan orangutan diantaranya dipulangkan dari Malaysia dan dua orangutan lagi dipulangkan dari Thailand.
Seluruh orangutan tersebut, telah sampai di Sumatera Utara dan Jambi pada hari Jumat, 18 Desember 2020 untuk melakukan karantina sebelum dikembalikan habitatnya. Sembilan orangutan dari Malaysia diterbangkan ke Sumatera Utara sedangkan dua orangutan dari Thailand diterbangkan ke Jambi.
Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar, khususnya Orangutan Sumatera.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan 9 orangutan yang diterimanya akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit yang dikelola Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Karantina dan rehabilitasi itu, dilakukan bersama Yayasan Ekosistem Lestari dibawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme - SOCP), untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi, dan nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya.
"Kita semua berharap bahwa semua orangutan sumatera yang sudah dipulangkan ke Indonesia (Repatriasi) khususnya ke Sumatera Utara dapat direhabilitasi dan nantinya mampu beradaptasi ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya," tutur Hotmauli.
Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA Jambi), Rahmad Saleh pada kesempatan berbeda menyampaikan, 2 orangutan yang diterimanya akan menjalani proses karantina yang bekerjasama dengan Frankfurt Zoogical Society (FZS).
"Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar, khususnya Orangutan Sumatera," sebut Rahmad.
- Baca juga : KLHK: Perhutanan Sosial Bisa Dijadikan Area Penanaman Bambu
- Baca juga : KLHK, Kembali Meraih Penilaian Badan Publik Informatif
Repatriasi 11 individu orangutan dari Malaysia dan Thailand kembali ke Tanah Air, menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam upaya melestarikan satwa liar. Selain itu, repatriasi ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Thailand memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka.
Kepala BBKSDA Sumut dan Kepala BKSDA Jambi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam kegiatan repatriasi ini terutama, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kualanamu, KPP Bea Cukai TMP B Kualanamu, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, FZS, YEL-SOCP, Angkasa Pura II dan semua pihak yang terlibat. []