Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, khususnya Pulau Rinca sudah memenuhi kaidah konservasi.
Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
KLHK menegaskan penataan menyeluruh di wilayah yang termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dilakukan secara hati-hati.
"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Rabu 28 Oktober 2020.
Pesona Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.(Foto: Shutterstock/Sergey Uryadnikov)
Ia menuturkan, penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurutnya, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia.
"Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," tuturnya.
Baca juga:
- Syarat Mendaki Taman Nasional Gunung Gede Pangrango saat Pandemi
- Duo Kampung Ghaib di Indonesia, Banyak Emas Dipenuhi Wanita
Berdasarkan pengamatan Wiranto, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan sekitar 15 ekor.
Beberapa di antaranya, katanya, memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Namun, untuk menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5-10 ranger setiap hari.
"Para ranger secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan komodo termasuk di kolong bangunan, bekas bangunan dan di kolong truk pengangkut material," terangnya.