Makassar - Kepolisian dari Polres Pelabuhan Makassar mengawasi dan menjaga ketat aktifitas 146 awak KM Lambelu, yang saat ini menjalani proses karantina selama 14 hari diatas kapal, setelah 26 awak dinyatakan positif Covid-19.
KM Lambelu kini telah bersandar di Pelabuhan Peti Kemas Soekarno Hatta, setelah mendapatkan izin dari pihak Otoritas Pelabuhan Makassar.
Iye tetap kami jaga dan awasi secara ketat selama mereka menjalani proses karantina di atas kapal tersebut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam menuturkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap aktifitas para awak kapal KM Lambelu yang menjalani proses karantina.
"Iye tetap kami jaga dan awasi secara ketat selama mereka menjalani proses karantina di atas kapal tersebut," kata Kadarislam kepada Tagar, Kamis 16 April 2020.
Terpisah, Kabid Lalu lintas Angkutan Laut Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Sirajuddin menerangkan, alasan pihaknya mengizinkan KM Lambelu sandar di dermaga peti kemas pelabuhan Makassar, agar mempermudah proses pengawasan dan pemantauan terhadap 146 awak kapal tersebut.
"Izin sandar tersebut diberikan, lantaran KM Lambelu hendak melakukan pengisian bahan bakar serta kebutuhan air bersih untuk 146 awak kapal yang dikarantina diatas kapal. Selain itu juga memudahkan pemantauan dan pengawasan," jelas Sirajuddin.
Diketahui, KM Lambelu sebelumnya berlayar dari Makassar menuju Pelabuhan Maumere pada tanggal 5 April. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga orang awak dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga KM Lambelu yang kembali ke Makassar pada 8 April, langsung dilakukan prosedur penanganan Covid-19 oleh pihak Otoritas Pelabuhan Makassar dengan melakukan karantina di zona karantina sejauh dua mil dari Kota Makassar. []