Lhokseumawe – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memulangkan WNI Eks Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Suriah, diperkirakan ada 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki.
Mantan terpidana terorisme Khairul Ghozali menilai, dirinya sangat mendukung ada opsi untuk memulangkan WNI Eks ISIS tersebut, namun harus melalui serangkaian proses-proses yang harus dilakukan.
Saya rasa tidak perlu adanya opsi untuk melakukan karantina bagi WNI Eks ISIS itu.
“Saya mendukung agar WNI Eks ISIS tersebut agar bisa dipulangkan, namun sesudah melalui serangkaian evaluasi, rehabilitasi, re-edukasi dan deradikalisasi, sehingga tidak lagi mengikuti ideologi itu,” ujar Khairul Ghozali, Minggu, 16 Februari 2020.
Khairul Ghozali menambahkan, bagi WNI Eks ISIS yang berada di Suriah apabila seandainya dipulangkan, maka tidak perlu untuk dilakukan karantina karena Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah memiliki kemampuan.
Apalagi pusatnya berada di sentul, dilengkapi dengan penjara, pembinaan kemapuan dan keterampilan serta pemulihan ideologi. Maka dirinya dan napi mantan terpidana terorisme siap membantu pemerintah dalam menanggulangi konflik ideologi.
“Saya rasa tidak perlu adanya opsi untuk melakukan karantina bagi WNI Eks ISIS itu, karena BNPT sudah punya keahliannya sendiri untuk merehabilitasi dan men-deradikalisasi, maka tidak perlu lah itu,” tutur Khairul Ghozali.
kata dia, ISIS merupakan organisasi teroris global yang melakukan tindakan bertentangan dengan kemanusian dan peradaban, serta bertabraan dengan nilai-nilai suci ajaran Agama Islam yang penuh dengan toleran.
“Tidak ada tempat bagi ISIS seincipun untuk masuk, bertapak dan berkembang biak di bumi Indonesia yangg terkenal dengan kulturnya yang ramah, toleran dan gotong royong,” kata Khairul Ghozali. []