Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menguraikan secara terperinci arah kebijakannya sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis dalam sebuah makalah.
Herman mengatakan, penjabaran itu harus dapat disampaikan ke Komisi III DPR. Menurutnya, hal tersebut harus relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini.
Politisi PDIP ini berpendapat, seharusnya Sigit bisa mengedepankan pendekatan keadilan restoratif untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak
Selain itu, calon Kapolri diharapkan bisa menyelesaikan tantangan nasional yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.

"Rencananya hari ini pukul 15.00 WIB, tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya, Selasa, 19 Januari 2021.
Dia berpandangan, masyarakat berharap calon Kapolri dapat mengurangi potensi ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik.
Selain itu, dia berharap Listyo Sigit bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif atau "restorative justice".
"Kami berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," tuturnya.
Politisi PDIP ini berpendapat, seharusnya Sigit bisa mengedepankan pendekatan keadilan restoratif untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.
- Baca juga: Ketum GAMKI ke Listyo Sigit: Harap Buat Kebijakan Tepat di Papua
- Baca juga: Ketum FOKSI: Calon Kapolri Listyo Sigit Low Profil dan Dekat Ulama
Kendati demikian, menurut Herman, pendekatan keadilan restoratif itu harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia. []