Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” Ketenagakerjaan. Poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain, reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja).
Selanjutnya, link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.
Langkah tersebut, merespon berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.
Sebagaimana dikemukakan McKinsey dari hasil studinya bahwa diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang, namun juga diperkirakan 27-46 juta pekerjaan baru akan tumbuh.

Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.
Acara yang secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah ini menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker. Hal ini, diungkapkan oleh Dirjen Binwasnaker dan K3, Ibu Haiyani Rumondang pada acara yang berlangsung Rabu, 24 Maret 2021 di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta.
- Baca juga : Rencana Menaker Tingkatkan Kompetensi SDM di NTB
- Baca juga : Menaker Resmikan Workshop Pelatihan Calon Pekerja Migran
Haiyani mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan, penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan, juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.
Selain itu, untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di seluruh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.
Dalam acara yang sama, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos. Komitmen ini, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan.[]