Tanah Datar - Tim Operasional Jaran Singgalang 2019 Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, Sumatera Barat berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 9 unit kendaran hasil curian.
"Pelaku ditangkap ditempat berbeda pada Sabtu, 7 September lalu di Kecamatan Tampan Riau dan Senin 9 September di Muaro Sijunjung, Sumatera Barat dengan sejumlah barang buktinya," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Batusangkar, Selasa, 10 September 2019.
Pelaku yang dia bekuk adalah Yose Afrizal, 24 Tahun, warga Sungai Patai Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar yang ditangkap pada Sabtu, 7 September lalu di jalan Srikandi Perumahan Widia Graha 3, Kecamatan Tampan Kabupaten Kampar Riau.
Dari hasil penangkapan tersangka Yose, polisi berhasil menjaring empat pelaku lainnya di antaranya Doni Saputra, 24 Tahun, seorang pekerja tambang, warga Jorong Sungai Pinang, Nagari Padang Laweh Selatan, Kabupaten Sijunjung.
"Irwanto 35 Tahun pekerjaan tani, warga Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan, Kabupaten Sijunjung," kata AKBP Bayuaji.
Kemudian, ujar dia, Deki Antoro berusia 22 Tahun, seorang pekerja tani, warga Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, dan Supriadi, 24 Tahun, pekerjaan swasta, warga Jorong Sungai Gemiri, Nagari Padang Laweh Selatan, Kabupaten Sijunjung.

Berikut jenis kendaraan yang berhasil disita pihak kepolisian:
1. Beat Hitam, BA 2114 KG nomor rangka MHIJFPI286K642616.
2. Beat slas merah, BA 5944 KR, nomor rangka MHIJFD219DK900268.
3. Scoopy hitam, BA 2543 KL, nomor rangka MHIJFLI14EK129876.
4. Scoopy merah, BA 3743 KL, nomor rangka MHIJFW118GK276903.
5. Mio merah, BA 3668 KN, nomor rangka MH328D20BAJ744691.
6. Beat warna hitam slas kuning tanpa plat nomor, nomor rangka MHIJM211XJK775448.
7. Beat hitam stiker sonic tanpa plat nomor, nomor rangka MHIJFD227DK393914.
8. Beat slas merah tanpa plat nomor, nomor rangka MHIJFD210DK744377.
9. Supra X warna hitam nomor rangka MHIJB912XAK318422. []