Jakarta - Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebut kasus penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu hanya puncak gunung es yang terjadi antara TNI dan Polri. Menurutnya, masih banyak kasus melibatkan kedua institusi tersebut hingga kini belum terselesaikan.
"Jika kita lihat pada peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti di Medan pada 2002, kemudian di Batam, penyerangan markas Brimob, dan yang terjadi di tempat lain, menunjukkan bahwa kedua aparat negara yang dipersenjatai ini rentan terhadap terjadinya gesekan di lapangan," kata Ardi, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Tagar TV, Minggu, 6 September 2020.
Maka jangan heran jika ke depannya kejadian seperti ini akan kembali terulang.
Ardi menyarankan, penyelesaian konflik antarkedua institusi keamanan negara itu sebaiknya jangan hanya dilakukan oleh elite atau pada level pimpinan saja, terpenting harus menyentuh pada akar-akar persoalan yang menyangkut konflik TNI-Polri.
Baca juga: Murka, Andika Perkasa Pecat Penyerang Polsek Ciracas
"Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, maka jangan heran jika ke depannya kejadian seperti ini akan kembali terulang. Dalam kasus ini kita belum ada penyelesaian dari kedua belah pihak, meskipun pimpinan TNI AD sudah angkat bicara, sama seperti kasus 2018 hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret," ucapnya.
Sejatinya, gesekan TNI vs Polri tidak hanya menggores kedua institusi tersebut, karena masyarakat pun merasa dirugikan. Oleh sebab itu, penting bagi keduanya saling membangun paradigma dan peran sosial di dalam sistem ketatanegaraan.
"Membangun pemahaman itu masih menjadi tugas yang harus diselesaikan. Hal ini bukan hanya merugikan institusi TNI atau Polri, tetapi juga merugikan masyarakat dan juga bangsa," ujar Ardi.
Baca juga: Polsek Ciracas Diserang karena Hoaks Personel TNI

Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, lagi-lagi diserang pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan insiden penyerangan dan aksi vandalisme oleh sekelompok anggota tentara di Mapolsek Ciracas, murni disebabkan oleh berita hoaks yang disebarkan oleh salah satu personel TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) MI.
Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan prajurit militer yang terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta, akan dikenakan sanksi pidana, bahkan pemecatan dari kedinasan TNI AD.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 29 pelaku penyerangan Polsek Ciracas sudah berstatus sebagai tersangka. Saat ini mereka ditahan. Para tersangka kabarnya berasal dari 51 prajurit AD dari 19 kesatuan yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Adapun pemeriksaan terhadap 21 prajurit lainnya hingga kini masih berjalan dan satu prajurit dipulangkan karena tidak ditemukan dugaan keterlibatannya. []