Seoul – Korea Selatan (Korsel) akan memperpanjang jam makan dalam ruangan di restoran-restoran tetapi akan tetap mempertahankan batas enam orang pada pertemuan-pertemuan sosial yang bersifat pribadi. Pemerintah mengumumkan kebijakan itu, Jumat, 18 Februari 2022, dalam upaya menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang dipicu oleh varian Omicron yang sangat menular
Hampir 110.000 kasus baru yang dilaporkan pada hari Jumat merupakan rekor baru yang dicatat negara itu -- peningkatan sekitar 25 kali lipat dari yang tercatat pada pertengahan Januari, ketika Omicron pertama kali muncul sebagai varian dominan di negara itu.
Dalam tujuh hari terakhir saja, negara itu menambahkan lebih dari 516.000 infeksi sehingga beban kasusnya menjadi lebih dari 1,75 juta.
Omicron sejauh ini tampaknya lebih kecil kemungkinannya menyebabkan penyakit serius atau kematian daripada varian delta, yang melanda negara itu pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Tetapi jumlah kasus yang meningkat dengan sangat cepat dikhawatirkan akan membuat banyak rumah sakit kewalahan menampung pasien.
Jam buka malam di restoran dan bisnis-bisnis lain diperpanjang dari pukul 9 malam menjadi 10 malam. Tetapi, pertemuan sosial pribadi yang terdiri dari tujuh orang atau lebih akan terus dilarang setidaknya hingga 13 Maret 2022.
Orang-orang akan terus diminta untuk menunjukkan status vaksinasi mereka melalui aplikasi ponsel pintar atau dokumen untuk memasuki ruang yang berpotensi ramai seperti restoran, kedai kopi, pusat kebugaran, dan tempat karaoke.
Lebih dari 86% warga Korea Selatan telah divaksinasi lengkap dan 58% telah menerima booster. Para pejabat kesehatan mulai menawarkan suntikan vaksinasi keempat di panti-panti jompo dan pusat-pusat perawatan jangka panjang lainnya pekan ini (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []
Covid-19 Landai, Aturan Menjaga Jarak di Korsel Diperpanjang
Biden dan Moon Umumkan Kemitraan Vaksin Covid-19 AS-Korsel
Covid-19 Melonjak Korea Selatan di Ambang Lockdown Besar-besaran
Korea Selatan Catat Rekor Jumlah Kasus Harian Baru Covid-19