Jakarta - Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andy Anwar mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. Sehingga, pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Apalagi, Jiwasraya menyatakan bahwa perseroan tersebut gagal membayar polis nasabah JS Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
"Tentunya rekan pelaku bisnis asuransi terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memilih asuransi itu harus jeli melihat produk yang ditawarkan," ucap Andy Anwar di Makassar, Sabtu, 25 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Ketika masyarakat bersikap jeli dan kritis, maka kata dia masyarakat tidak akan mudah tertipu dan dengan mudah menghindari penipuan produk asuransi.
Selain itu, menurut Andy masyarakat harus juga mengetahui apakah produk asuransi sesuai dengan kebutuhan mereka atau sesuai konsep asuransi yang benar.
"Jadi itu yang kita sosialisasikan terus menerus guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi," tuturnya.
Untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarat, ia mengaku memberi pemahaman skema produk asuransi di Jiwasraya dengan perusahaan lain.
Biasanya, perusahaan asuransi biasa kata dia menawarkan dan menjual produk asuransi berupa premi atau pertanggungan. Tapi, Jiwasraya sebaliknya, perseroan tersebut menawarkan produk asuransi berbasis tabungan pasti atau guaranted return sebesar 9-13 per tahun. []