Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayahnya menyikapi kasus virus corona. Ini setelah ditemukan pasien positif terjangkit coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan meninggal dunia.
"(KLB) karena ada yang meninggal, positif, dan penduduk Kota Magelang. Protokolernya seperti itu," kata Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, Kamis, 26 Maret 2020.
Joko menyebutkan penetapan status KLB ini setelah pihaknya menerima hasil uji laboratorium pasien yang meninggal. "Mulai kapan KLB, sejak muncul hasil lab positif, hasilnya keluar kemarin. Penetapan KLB tanggal 26 Maret 2020," ujar Joko.
(KLB) karena ada yang meninggal, positif, dan penduduk Kota Magelang. Protokolernya seperti itu.
Dengan kondisi KLB ini, semua pihak harus lebih hati-hati dan waspada, namun jangan resah. "Tindak lanjut kalau sudah jadi KLB ya kami jadi harus lebih hati-hati lagi, aspek pencegahan lebih kuat, dan aspek medis harus kami persiapkan lebih baik lagi," katanya.
Joko meminta masyarakat untuk tidak terlalu resah dengan kondisi ini. Karena dukungan medis di Kota Magelang sudah siap.
"RSU Tidar, RS dr Soedjono, dan RSJ Prof Soerojo sudah siap apabila ada indikasi warga masyarakat ODP atau PDP," tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Magelang saat ini juga sudah memesan sedikitnya 300 alat pelindung diri (APD) untuk dibagikan ke semua rumah sakit di Kota Sejuta Bunga.
"Untuk kesiapan ruang isolasi, di RSU Tidar ada 10 kamar, RS Soedjono 12 kamar, RSJ 10 kamar. Kami juga sedang mengkaji bekas rumah sakit bersalin Budi Rahayu dengan kapasitas 26 tempat tidur untuk dijadikan RS lini pertama penanganan pasien Covid-19," ujar Joko.
Joko menambahkan Pemkot Magelang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk pemanfaatan rumah sakit yang ada.
"Kami akan koordinasi dengan kabupaten karena kabupaten ada potensi rumah sakit yang belum dimanfaatkan dan bisa kita manfaatkan," ucap dia. []
Baca juga:
- Kabupaten Magelang Akhirnya Darurat Corona
- 50 Titik Local Lockdown Kota Tegal Sampai 30 Juli
- Semarang Tak Ada Rencana Lockdown Corona