Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dan menyesalkan keterlibatan anak-anak dalam aksi mengawal pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 27 Juni 2019.
Di sana anak-anak akan mendengarkan teriakan-teriakan negatif, berisi hujatan, makian, dan adu domba yang semestinya tidak mereka dengarkan.
"Di tengah-tengah demo anak-anak tentu mendengar teriakan-teriakan orasi dan yel-yel yang materinya banyak berisi hujatan, makian dan adu domba yang dilakukan peserta aksi," ujar Komisioner KPAI, Susianah Affandy kepada Tagar, Jumat, 28 Juni 2019.
Di tengah-tengah demo anak-anak tentu mendengar teriakan-teriakan orasi dan yel-yel yang materinya banyak berisi hujatan
Maka, bukan tak mungkin anak-anak yang hadir di tengah-tengah aksi akan mendapat pengaruh negatif. Padahal, anak-anak punya hak untuk dilindungi dari penyalahgunaan atau eksploitasi politik.
"Mereka yang dilibatkan dalam sengketa politik seperti kegiatan yang bertajuk Halalbihalal 266, tentu akan membawa implikasi yang tidak baik bagi tumbuh kembangnya. Anak dalam kondisi tersosialisasi permusuhan satu sama lain karena beda pilihan politik," ucap dia.
Seorang anak menangis dengan ibunya saat putusan MK dibacakan. (dok Tagar)
Sebagian besar yang menangis adalah Emak-emak (ibu-ibu setengah baya). (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)
Siapa paling bertanggung jawab?
Susianah yang juga Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) ini menilai keluarga punya tanggung jawab paling besar, jika akhirnya anak-anak terlibat dalam aksi yang bersifat politik. Karena, keluarga punya peran utama dalam mengawasi anak-anak.
"Yang paling bertanggung jawab adalah keluarganya yang harusnya mencegah dan mengawasi anak-anaknya. Keluarga harusnya melarang anak-anak ikut serta kegiatan politik," tuturnya.
Yang paling bertanggung jawab adalah keluarganya
Ia pun menyayangkan jika keluarga melakukan pembiaran terhadap anak-anaknya. Sebab, tidak ada jaminan keamanan pada anak-anak yang datang ke tempat aksi. "Kami patut menyayangkan jika keluarga justru mengajak anak-anaknya aksi," kata dia.
"Di tengah situasi panas matahari saat ini, anak-anak tidak mendapat perlindungan dari lapar dan dahaga dan kemungkinan jika kondisinya kekurangan cairan akan menyebabkan daya tahan tubuh menurun dan rentan sakit," ucapnya.
Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat mewakili unsur Tokoh Masyarakat ini pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Apalagi, sampai melibatkan anak-anak dalam demonstrasi.
"Jangan sampai kerusuhan Mei lalu terulang, di mana banyak anak-anak terpapar berita bohong. KPAI prihatin anak-anak tersebut saat dilakukan assessement mengungkapkan kata dan kalimat tidak pantas diungkapkan anak-anak," ucapnya.
Sebab, anak-anak yang terlibat kerusuhan dalam satu aksi tidak akan lepas dari pandangan hukum.
"Jika pelakunya anak di ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun maka di berlakukan diversi. Baik anak sebagai pelaku maupun korban, keduanya berhak atas rehabilitasi," ujar Dewan Pakar Persatuan Guru NU Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca juga:
- Tim Prabowo Bilang Sidang MK Panggung Sandiwara
- Peserta Halalbihalal Bubarkan Diri Usai Salat Asar
- Foto: Massa Serbu Gerobak Bakso di MK