KPK Enggan Tanggapi Sumpah Yasonna Laoly

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi sumpah Menkumham Yasonna Laoly yang mengaku tidak mengenal caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi sumpah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, yang mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah hanya berpegang pada hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, beserta keterangannya yang terdapat di dalam berkas perkara.

Baca juga: Data Harun Masiku Telat, Yasonna Laoly Tuding Vendor

Siapapun ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka Harun Masiku dan sebagainya, itu hak nya.

"Di luar itu, kami tidak bisa mengkonfirmasi," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Ali menuturkan, semua pihak boleh saja mengatakan sesuatu tentang Harun Masiku. Namun, KPK memastikan akan fokus pada berkas perkara yang nantinya dilimpahkan ke persidangan untuk mengetahui konstruksi lengkap kasus yang melibatkan caleg PDI Perjuangan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Siapapun ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka Harun Masiku dan sebagainya, itu hak nya," ucap Ali.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly bersumpah di dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bahwa dirinya tak mengenal kader PDI Perjuangan (PDIP) yang bernama Harun Masiku, meski keduanya satu partai.

Baca juga: Istri Harun Masiku Ikut Menghilang di Gowa

"Saudara kenal Harun Masiku?" kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Yasonna, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2020.

Sambil mengacungkan dua jari tangan kanan ke atas, Yasonna yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan itu dengan tegas menjawab tak mengenal Harun.

"Sama sekali tidak kenal, lihat fisiknya tidak pernah, hanya foto," ujar Yasonna di hadapan anggota Komisi III DPR.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Keduanya diduga sebagai penerima suap.

Kemudian tersangka diduga pemberi suap adalah caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai stafnya Hasto Kristiyanto.

Ketiganya, selain Harun Masiku ditangkap bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny Tri Isqomah, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani. []

Berita terkait
Perseteruan Benny vs Yasonna di Rapat Komisi III
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman kembali mencecar pertanyaan kepada Menkumham, Yasonna Laoly saat Raker di Komisi III.
Soal Harun Masiku DPR Minta Yasonna Pidanakan Vendor
Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Menkumham Yasonna Laoly mempidanakan vendor yang bersalah dengan ketelatan data Harun Masiku di bandara.
Tidak Main Medsos, Harun Masiku Sulit Dilacak KPK
Pelaksana Tugas Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku terganjal menangkap Harun Masiku, karena caleg PDIP itu tak main medsos.