KPK Geledah Rumah La Nyalla, Mantan Wakil Ketua KONI Jatim Terkait Dana Hibah

KPK menggeledah rumah La Nyalla terkait kasus dana hibah Jawa Timur.
KPK melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla di Surabaya. Sumber: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla, di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan status La Nyalla sebagai mantan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dana hibah Jawa Timur. "Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah Jatim, pada saat yang bersangkutan (La Nyalla) di KONI," ujar Fitroh ketika dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Penggeledahan rumah La Nyalla dilakukan pada Senin (15/4) kemarin, dan sehari setelahnya, KPK juga menggeledah kantor KONI Jawa Timur. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Ke-21 tersangka tersebut terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi suap. Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara 17 pemberi suap terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara lainnya.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi, terutama yang melibatkan dana publik. Langkah-langkah yang diambil KPK diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi.

Berita terkait
KPK Panggil Dua Saksi Penting dalam Kasus Korupsi LPEI yang Merugikan Negara Rp 11,7 Triliun
KPK memeriksa dua saksi penting terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh LPEI, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun.
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas: Mantan Direktur PGN dan Komisaris IAE Jadi Tersangka
KPK memanggil Danny Praditya dan Iswan Ibrahim terkait dugaan korupsi kerja sama jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Ridwan Kamil, Apa Saja?
KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi Bank BJB.