TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin, 10 Maret 2025.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Benar (rumah Ridwan Kamil)," katanya.
KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
- Baca Juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Semoga Amanah Memenuhi Aspirasi Warga Jakarta
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
Belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut. Belum ada juga keterangan dari Ridwan Kamil soal penggeledahan tersebut. []