KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Terkait Dana Hibah

Rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, digeledah KPK pada Senin, 14 April 2025.
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Terkait Dana Hibah. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, digeledah KPK pada Senin, 14 April 2025. Belum banyak yang diungkap oleh KPK terkait penggeledahan ini. Buntut penggeledahan ini, KPK membuka kemungkinan penyidik memanggil La Nyalla untuk diperiksa.

“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Namun saya tidak bisa memastikan apakah Saudara LN ini akan dipanggil atau tidak. Nanti kita tunggu saja,” tambahnya.

Tessa belum membeberkan banyak terkait penggeledahan tersebut. Ia hanya membenarkan adanya penggeledahan di Mulyorejo, Surabaya.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," jelasnya.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," lanjut Tessa.

Di sisi lain, La Nyalla telah berkomentar terkait penggeledahan ini. La Nyalla mengaku tidak mengenal Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, yang berkaitan dengan korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur itu.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

“Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tuturnya.

La Nyalla mengaku mengetahui rumahnya digeledah dari penjaga rumahnya dari pesan singkat. Dari laporan penjaga rumahnya tidak ada barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tuturnya.

Kasus Dana Hibah

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut. Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Abdul Halim Iskandar. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), itu diperiksa di Jawa Timur pada Selasa, 17 desember 2024.

Teranyar, penyidik KPK juga memeriksa Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) dan beberapa pihak swasta soal kepemilikan aset terkait kasus ini pada Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. []

Berita terkait
LaNyalla: Pendidikan Jadi Kunci, Indonesia Harus Belajar dari Korsel
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Indonesia seharusnya belajar dari Korea Selatan, dengan mengutamakan peningkatan SDM.
Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house Prabowo.
LaNyalla Sebut Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa
Semangat memupuk jati diri bangsa dihembuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Denpasar, Bali.