Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut pihaknya telah memburu tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR periode 2019-2024, Harun Masiku kemana-mana. KPK mengaku mengumpulkan semua informasi yang beredar terkait keberadaan Harun.
"Kami tegaskan bahwa terkait pencarian dari tersangka Harun, karena ini bentuk koordinasi, termasuk salah satu informasi tersebut kita peroleh dari Imigrasi," kata Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020.
Informasi lainnya termasuk dari masyarakat dan teman-teman media tentunya kita pelajari juga, kita jadikan pertimbangan juga.
Harun merupakan salah satu tersangka dari empat tersangka lain yang hingga saat ini masih buron dan belum ditangkap. Menurut penuturan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Harun pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali.
Namun, dalam laporan sejumlah media, Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Bahkan rekaman pemantau (CCTV) memperlihatkan Harun tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Informasi lainnya termasuk dari masyarakat dan teman-teman media tentunya kita pelajari juga, kita jadikan pertimbangan juga. Termasuk kita sudah melakukan upaya pencegahan, kemudian upaya perbantuan pencarian penangkapan ke polri," ujar Fikri.

Selain itu, Fikri mendapat laporan dari kepolisian upaya pencarian Harun di rumah istrinya di Gowa, Sulawesi Selatan juga nihil. Saat ini KPK masih akan terus bekerja sama dengan polri untuk mencari keberadaan bekas caleg PDIP tersebut.
"Yang kita tahu, yang saya baca di media, dari polri juga sudah ada yang mencari ke tempat yang sesuai dengan informasi teman media yang di Kabupaten Gowa ternyata tidak ada," ujarnya.
Fikri berharap upaya pemburuan yang dilakukan akan membuahkan hasil. Dia berharap Harun bisa segera ditangkap untuk diproses hukum. "Jadi semua kita upayakan semaksimal mungkin dan yakin bahwa upaya-upaya tersebut akan membuahkan hasil ke depan," tutur Fikri. []