Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penanganan kasus lahan PT Kereta Api Indonesia yang dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK) untuk membangun pusat perbelanjaan Centre Point yang berada di Jalan Jawa No.8, Gg. Buntu, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat Workshop Peran Partai Politik Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Hotel JW Mariot Medan, Kamis 27 Juni 2019.
Menurut Saut, dengan menyaksikan penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara PT KAI dan PT ACK, KPK memastikan aset negara tersebut jelas penyelesaiannya.
Baca lainnya: Gus Irawan Pasaribu Disebut Maju di Pilkada Medan
"Tadi sudah MoU. Nanti mereka akan masuk ke detail-detailnya seperti apa. Kedua belah pihak akan masuk pada detail-detail perhitungan dalam pengelolaan aset Centre Point itu. KPK menjaga jangan sampai ada kerugian negara. Itu pesannya," kata Saut.
Dikatakannya, kalau nantinya business to business bisa menguntungkan dan rakyat Medan bisa menikmati sarana itu. Karena secara fisik di lahan itu sudah berdiri bangunan, asetnya sudah cukup banyak.
"Kita perlu kontinuitas bisnis, kepastian berusaha, dan seterusnya. KPK concern di situ. Jadi mereka akan masuk ke detail-detailnya. Mungkin Agustus akan ketahuan seperti apa bentuknya. Kelihatannya mereka sudah punya time frame. Angka-angkanya seperti apa mereka akan menghitung, ACK dan PT KAI," kata Saut.
Sekadar mengingatkan sampai hari ini Pemko Medan belum bisa menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan mall dan apartemen itu. Namun, pusat perbelanjaan modern tersebut sudah lama beroperasi.
Terkait dengan luas lahan 7,3 hektare milik PT KAI yang bermasalah itu, seperti diketahui dalam proses peralihan tersebut ada persoalan hukum yang saat itu melibatkan mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang divonis oleh Mahkamah Agung atas tuntutan PT KAI pada 21 April 2015 yang lalu. []
Berita lainnya:
- Ulama Bersorban dan Wanita Berhijab Keliling Medan
- Foto: Aksi Ubah Jalan Medan Merdeka Barat Jadi Pasar
- Dosen Unimed Medan Nilai Sistem Zonasi Kontradiktif