KPK Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pencucian Uang Mantan Menteri Pertanian SYL

KPK memeriksa empat saksi terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian SYL, menyita aset termasuk mobil dan motor.
KPK memeriksa saksi di Gedung Merah Putih. Sumber: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, SYL. Pada Selasa (22/4/2025), KPK memanggil empat saksi untuk diperiksa terkait kasus ini. Saksi-saksi tersebut adalah Sandra Willia Gusman, Kepala Sekretariat AKN IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Heru Tri Widarto, Setditjen Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Ebi Rulianti, eks Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; dan Rayhan Rizki Nata, seorang advokat.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa (22/4/2025). Meskipun demikian, Tessa tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat saksi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap seluruh aspek kasus pencucian uang yang melibatkan SYL.

SYL diduga terlibat dalam praktik pencucian uang yang berasal dari pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Penyidik KPK telah mengamankan sejumlah aset SYL dan anak buahnya, termasuk rumah dan beberapa unit kendaraan. Salah satu aset yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote, yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan lainnya di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan yang disita meliputi satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dan menghentikan praktik pencucian uang yang merugikan negara. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemberantasan korupsi dan pencucian uang dalam menjaga integritas pemerintahan.

Kasus pencucian uang yang melibatkan SYL bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. KPK berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan budaya anti-korupsi di Indonesia.

Berita terkait
KPK Periksa Hasbi Hasan: Mantan Sekretaris MA Jadi Tersangka TPPU
KPK memeriksa mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
KPK Tegaskan Sepeda Motor Ridwan Kamil Sudah Tidak Berada di Rumahnya
KPK mengonfirmasi sepeda motor milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah dipindahkan ke lokasi aman sebagai barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
0
KPK Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pencucian Uang Mantan Menteri Pertanian SYL
KPK memeriksa empat saksi terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian SYL, menyita aset termasuk mobil dan motor.