KPK Periksa Saksi Dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU

KPK memanggil dua Wakil Ketua DPRD OKU dan Bendahara Dinas PUPR OKU untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek.
KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi Dinas PUPR OKU. Sumber: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Hari ini, KPK memanggil dua Wakil Ketua DPRD OKU dan Bendahara Dinas PUPR Pemprov OKU untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung terkait dugaan pemotongan anggaran pada proyek-proyek di Dinas PUPR OKU.

Dalam keterangannya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa dua Wakil Ketua DPRD OKU yang dipanggil adalah Rudi Hartono (RH) dan Parwanto (P), serta Bendahara Dinas PUPR OKU, Firusmanto (F). Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Sumatera Selatan. Selain ketiga orang tersebut, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk anggota DPRD OKU, staf Dinas PUPR, dan pihak swasta.

Kasus ini bermula ketika tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 kepada Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU, menjelang Lebaran. Nopriansyah menjanjikan fee tersebut akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari pengusaha Fauzi dan Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng Santoso. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner. Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU, dan pihak swasta. Para tersangka tersebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR OKU.

Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang jaringan korupsi yang terjadi di Dinas PUPR OKU. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Berita terkait
KPK Sudah Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyita sepeda motor dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Ridwan Kmail.
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Terkait Dana Hibah
Rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, digeledah KPK pada Senin, 14 April 2025.
KPK Respons Kritik Guntur Romli: Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Hasto
KPK menegaskan tidak ada intervensi dalam proses persidangan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.