Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 September 2019. Namun, aksi massa berujung ricuh seperti dilansir dari Antara.
Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI melempar kayu saat unjuk rasa berujung ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Awalnya massa melakukan aksi dengan damai. Tapi, tiba-tiba massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran karangan bunga berisi dukungan terhadap publik yang terletak di luar gedung KPK.
Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI berunjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Massa juga melempar kayu dan batu saat akan memaksa masuk ke halaman kantor KPK. Akhirnya, massa yang menuntut pencopotan kain hitam di logo KPK, menerobos masuk ke gedung Merah Putih.
Tanpa berlama-lama, ia mencopot kain hitam yang digunakan untuk menutup logo KPK.
Sejumlah wartawan menyelamatkan diri saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019) (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Untuk melerai massa, Korps Brigade Mobil (Brimob) menembakkan gas air mata pada massa. Beberapa saat kemudian, massa kembali tenang.
Anggota Brimob bersiap menembakkan gas air mata saat terjadi kericuhan di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Tapi, Polisi yang berjaga maupun petugas pengamanan KPK tetap waspada menghalau massa pendukung dari revisi UU KPK. []