KPK Tahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, Terkait Korupsi Kredit LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh LPEI.
Newin Nugroho digelandang menuju mobil tahanan setelah pemeriksaan di KPK. Sumber: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI). Newin ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 13 Maret hingga 1 April 2025.

Newin Nugroho turun dari ruang pemeriksaan KPK pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 15.25 WIB. Dalam kondisi memakai rompi oranye dan tangan diborgol, Newin digelandang menuju mobil tahanan. Penahanan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi ini.

KPK menyebut bahwa akibat pemberian kredit oleh LPEI kepada PT PE, negara mengalami kerugian sebesar US$60 juta. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga sedang menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp11,7 triliun.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua dari lima tersangka tersebut merupakan direktur di LPEI. Penetapan tersangka ini menandai intensifikasi upaya KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan pemberian kredit tersebut.

Penahanan Newin Nugroho menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan dana publik. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan dan lembaga keuangan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam proses pemberian kredit dan menjaga transparansi dalam operasionalnya.

Berita terkait
Kuasa Hukum Sekjen Hasto Beberkan Empat Dakwaan KPK yang Krusial
Kuasa Hukum Hasto mengungkapkan ada empat poin krusial yang menunjukkan pertentangan antara dakwaan yang diajukan oleh KPK.
Ketua KPK Sentil Kepala Daerah untuk Kurangi Protokoler
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyentil para kepala daerah agar tak menempatkan banyak orang sebagai protokoler.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara pengadaan iklan di Bank BJB.
0
KPK Tahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, Terkait Korupsi Kredit LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh LPEI.