Banyuwangi - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah secara resmi mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Minggu, 6 September 2020. Sejumlah partai pengusung dan pendukung Ipuk-Sugirah mengantar dari rumah pribadi di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Sebelum berangkat ke kantor KPU Banyuwangi, Ipuk-Sugirah terlebih dahulu menyalurkan santunan kepada anak yatim. Hadir pula para tokoh lintas agama, perwakilan elemen masyarakat.
Bismillah Bu Ipuk, menang.
“Bismillah, mohon maaf dan mohon doa semuanya. Ini bukan soal kekuasaan, ini panggilan pengabdian untuk mewujudkan Banyuwangi yang saat ini sudah baik agar lebih baik lagi,” ujar Ipuk.
Di sepanjang jalan menuju KPU di Jalan KH Agus Salim, duet Ipuk-Sugirah disambut antusias warga. Masyarakat keluar rumah menyapa, melambaikan tangan, hingga mendokumentasikan Ipuk-Sugirah. Warga juga bersorak girang memberi dukungan.
“Bismillah Bu Ipuk, menang,” ujar Rahmawati, salah seorang warga yang menyambut di sepanjang jalan.

Setiba di Kantor KPU Banyuwangi, Ipuk dan Sugirah langsung memasuki tempat pendaftaran dengan didampingi ketua dan sekertaris partai pengusung. Berkas pendaftaran Ipuk - Sugirah diterima langsung oleh Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni dan anggota KPU lainya
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menyatakan berkas pendaftaran Paslon Ipuk- Sugirah dinyatakan lengkap. Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.
"Untuk berkas Paslon Ipuk- Sugirah yang kita terima tadi sudah lengkap ya. Tinggal selanjutnya nanti ada pemeriksaan lebih lanjut atau verifikasi faktual. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada yang belum lengkap atau ada keselahan maka nanti akan kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan," ujar Arim Mustofa.
Ari menambahkan untuk tahapan selanjutnya bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar, akan melakukan tes kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
"Selanjutnya paslon yang sudah mendaftar bisa mengikuti tes kesehatan mulai tanggal 8 September 2020 selama 4 hari. Tes kesehatan berdasarkan peraturan KPU akan dilaksanakan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang," kata Ari
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi, Andreanus Yansen Pale mengatakan berdasarkan hasil pengawasan melekat, selama pendaftaran Paslon Ipuk- Sugirah, tidak ada pelanggaran. Seluruh tahapan berjalan dengan peraturan yang berlaku.
"Selama proses pendaftaran hasil pengawasan kita berjalan dengan lancar tidak ada pelanggaran baik yang dilakukan paslon maupun penyelenggara yakni KPU. Pendaftaran sesuai protokol kesehatan juga diterapkan," ucap Andrianus.[]