Mamuju - Hasil tes tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju. Namun Rahman, salah seorang peserta mengaku kecewa dengan hasil tersebut lantaran KPU Mamuju dianggap tidak transparan dalam melakukan rekrutmen peserta.
"Saya menganggap perekrutan PPK ini tidak transparan karena nilai peserta yang telah mengikuti ujian tertulis tak dipublis oleh KPU Mamuju,"kata Rahman kepada Tagar, Jumat 7 Februari 2020.
Dia menduga, perekrutan PPK yang dilakukan KPU ada kongkalikong di dalamnya, semestinya selaku penyelenggara harus memperlihatkan ketransparansiannya serangkaian proses seleksi, sehingga masyarakat tidak berpikir negatif.
"Kita juga ingin tau hasil dari tes yang kita ikuti. Apa indikator penilaian penyelenggara. Kalau seperti ini tesnya hanya formalitas saja, tidak ada yang menjamin ada permainan penyelenggara didalamnya untuk meloloskan peserta,"ujarnya.
Saya menganggap perekrutan PPK ini tidak transparan karena nilai peserta yang telah mengikuti ujian tertulis tak dipublis oleh KPU.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur mengungkapkan, bahwa pada saat pemeriksaan lembar jawaban hanya ada beberapa peserta yang datang melihat, pada saat itu dikawal pihak Bawaslu dan Kepolisian.
"Kalau kami mau pasang pengumuman nilai peserta dan ditempel itu melanggar privasi peserta, tetapi kalau peserta itu sendiri mau datang melihat nilanya di Kantor KPU kami terbuka. Bahkan lembar jawabannya pun kami perlihatkan," ujar Amran.
Sementara untuk penilaian peserta yang lulus tes tertulis melakukan penilaian yang masuk 10 besar, meski dia sendiri tidak menyebut secara rinci nilai peserta sebagai patokan kelulusan.
"Tetapi kalau bukan peserta kami minta maaf, meskipun dia wartawan. Kecuali pihak terkait dalam hal ini Ombusdman, baru kami perlihatkan nilai peserta,"imbuhnya.
Sementara itu, mantan eks Komisioner KPU Mamuju, Firman menyayangkan, pihak penyelenggara seleksi PPK yang tidak transfaransi mengumumkan hasil tes tertulis kepada publik. Kata dia, itu suatu kekeliruan yang dilakukan penyelenggara, karena melarang publik untuk mengetahuinya hasil ujian.
"Sedangkan tes Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) saja ada keterbukaan kepada publik termasuk nilai hasil peserta. Apalagi ini rekrutan PPK sebagai penyelenggara Pilkada,"tutur Firman.
Lanjut Firman menjelaskan, pada masa kepemimpinannya sebagai Komisioner KPU, setiap tahapan seleksi penyelenggara Pemilu, nilai peserta mereka umumkan. Bahkan ditempel di kantor KPU.
Kalau kami mau pasang pengumuman nilai peserta dan ditempel itu melanggar privasi peserta.
"Pada masa kami nilai peserta kami tempel di kantor KPU. Jadi siapa saja yang datang bisa melihat nilainya,"pungkasnya.
Diketahui, KPU Mamuju telah mengumumkan peserta yang lulus mengikuti tes tertulis calon PPK Pilkada Mamuju 2020. Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis 6 Februari 2020, sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK.
Selanjutnya, 109 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2020 mendatang di sekretariat KPU Mamuju kompleks perumahan Graha Nusa, Mamuju Sulbar.
Dari 109 orang peserta seleksi PPK yang akan mengikuti tes wawancara, nantinya akan menjadi 55 orang yang akan dilantik dan bertugas di 11 kecamatan se Kabupaten Mamuju Sulbar. Masing-masing kecamatan memiliki lima PPK. []