Pematangsiantar - KPU Kota Pematangsiantar, Sumut, mengajak warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 9 Desember untuk menggunakan hak pilih Pilkada 2020.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani mengatakan, dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020, warga diharapkan datang ke TPS sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah disampaikan petugas secara langsung.
Dia menyebut sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat berada di TPS untuk menggunakan hak pilih, yakni wajib memakai masker, dilakukan cek suhu tubuh, tetap menjaga jarak, akan diberikan sarung tangan plastik, dan mencuci tangan.
Flyer KPU Pematangsiantar untuk Pilkada 2020. (Foto: Tagar/KPU Siantar)
Untuk TPS sendiri, petugas nantinya akan melakukan disinfektan secara berkala, jumlah pemilih di TPS maksimal 500 orang, petugas juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.
"Personel kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS saat bertugas akan tetap menggunakan alat pelindung diri atau APD, dan diharapkan warga dan petugas agar tidak melakukan kontak fisik saat di TPS," kata Daniel, Selasa, 8 Desember 2020. []