Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Perpanjang pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dilakukan setelah hanya satu paslon yang mendaftar.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra membenarkan jika pihaknya memperpanjang pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang setelah hanya Hendar Prihadi-Hevearita Rahayu (Hendi-Ita) yang mendaftar. Perpanjangn pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dimilai 10-12 September.
Akan melakukan sosialisasi ke parpol, LSM dan ormas juga stakeholder selama 3 hari
"Karena hanya ada satu Bapaslon yang mendaftarkan yakni Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu, maka KPU menunda perpanjangan pendaftaran. Dan akan melakukan sosialisasi ke parpol, LSM dan ormas juga stakeholder selama 3 hari," ujarnya usai rapat pleno KPU Semarang, Senin, 7 September 2020.
Sedangkan untuk waktu pemeriksaan kesehatan, kata Henry, Paslon wali kota dan wakil wali kota Semarang, dijadwalkan yaitu pada 13 September 2020, di RSUP dr Kariadi.
Sebelumnya, ada sembilan partai politik yang sepakat mengusung Hendi-Ita dalam Pilkada Kota Semarang 2020 saat Deklarasi pencalonan sebagai calon wali kota dan wakil Wali Kota Semarang tahun 2021-2024. Adapun parpol pengusung Bapaslon tersebut adalah PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Golkar, dan PSI, serta PAN.
Sedangkan untuk parpol pendukung pasangan calon Hendi-Ita, yakni Partai PKP, Hanura, PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya. Sehingga dengan dukungan dari Parpol yang semuanya merapat ke bapaslon tersebut maka dimungkinkan, Petahana akan melawan kolom kosong dalam Pilkada Kota Semarang tahun 2020.[]