Kronologi Ayah Tiduri Putri Kandung di Takalar

Ayah kandung yang menghamili purinya di Takalar ternyata pertama kali meniduri anaknya sendiri sejak anaknya SMP
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri hingga hamil enam bulan, TDT, 50 tahun. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Takalar - Pelaku setubuhi anak kandung hingga hamil 6 bulan, TDT, 50 tahun mengaku melakukan perbuatan haram itu sejak tahun 2017 lalu. TDT lupa bulan pertama kali dia menyetubuhi anak gadisnya sendiri. Seingat dia saat itu hari senin sekitar pukul 15:00 Wita.

Saat itu korban H, 16 tahun masih duduk dibangku SMP. Saat pulang dari sekolah sekitar pukul 15:00 korban langsung masuk ke kamar mengganti pakaian dengan keadaan pintu kamar terbuka. Suasan rumah dalam keadaan sepi, istri TDT berada di sawah pada saat itu.

Saat melihat anaknya mengganti pakaian dan hanya menggunakan pakaian dalam, TDT mengaku tergiur dan masuk ke dalam kamar.

Saya yang buka celananya, baru saya berhubungan.

"Dia saat itu mau keluar, dan saya masuk. Jadi saya tarik kembali masuk ke kamar. Awalnya merontak karena saya paksa, saat mau lari saya tarik kembali masuk ke kamar, disitu saya setubuhi," kata TDT saat memberikan keterangan pers didampingi Polisi di Mapolres Takalar. Selasa, 10 Desember 2019.

Dia mengaku, anaknya terus menolak, hingga akhirnya TDT membuka celana H dengan cara melorot ke bawah. Saat pertama kali menyetubuhi anaknya, H hanya membuka celana tanpa membuka bagian atasan.

"Saya yang buka celananya, baru saya berhubungan. Awalnya saya paksa," kata dia.

Pasca kejadian pertama, perbuatan haram antara ayah dan anak itu malah dijadikan rutinitas. TDT mengatakan, aksinya kerap kali dilancarkan saat jam pulang sekolah, dimana pada saat-saat itu rumah dalam keadaan sepi.

Dari tahun 2017 (sudah sering melakukan). Biasanya satu kali seminggu saat jam pulang sekolah.

Dikatakan pula, jika meminta untuk bersetubuh, anaknya H tidak langsung mengiyakan. Namun selalu menunda, menurut TDT, H hanya malu-malu.

"Dari tahun 2017 (sudah sering melakukan). Biasanya satu kali seminggu saat jam pulang sekolah. Kalau saya minta dia biasa bilang jangan dulu karena mungkin malu. Tapi saya selalu paksa," ungkap TDT mengakui perbuatannya.

Perbuatan haram itu dia lakukan secara terus menerus hingga saat ini H mengandung janin berumur 6 bulan. Bahkan setelah H dicurigai hamil, TDT mengajak anaknya untuk lari bersembunyi di sebuah rumah kost Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep, Sul-Sel. Disana, mereka tinggal berdua hingga dibekuk polisi pada Senin, 9 Desember 2019 lalu.

"Di Pangkep, saya tinggal sama-sama di rumah kost sampai ditangkap oleh polisi pada hari Senin kemarin," tandasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ini Pengakuan Ayah yang Hamili Putrinya di Takalar
Ternyata ayah yang tega menghamili anak kandungnya di Kabupaten Takalar Sul-Sel sudah beberapa kali mencoba menggugurkan janin dikandung anaknya.
Ayah di Takalar Sul-Sel Cabuli Anaknya Hingga Hamil
Bejat, seorang ayah di Takalar Sul-Sel tega meniduri anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil 6 bulan.
Dua Kakek Setubuhi Anak di Takalar Sul-Sel Diciduk
Dua kakek di Takalar Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena tega memperkosa anak di bawah umur berulang kali.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura