Jakarta - Pengusiran Haddad Alwi saat berselawat dalam acara haul almarhum Habib Abdullah Bin Zein Alatas, di Sukabumi, Jawa Barat, berbuntut panjang. Persekusi berawal dari tuduhan sekelompok orang yang menganggap penyanyi religi Islam itu sebagai penganut syiah.
Video pengusiran yang dilakukan sekelompok orang, meminta Haddad Alwi untuk berhenti berselawat dan turun panggung, sempat viral di media sosial.
Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini.
Mereka yang meminta Haddad Alwi untuk turun panggung, menuduhnya membela ulama Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq, yang belakangan sedang disoroti dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dalam video yang beredar di media sosial, Haddad Alwi terlihat sedang mengangkat tangannya sambil memberikan penjelasan ke masyarakat.
"Saya mau sampaikan, saya mau klarifikasi, saya sering difitnah sebagai syiah pembenci sahabat nabi, pembenci nabi, wallahi saya sumpah, wallahi, wallahi, saya mengutuk orang-orang yang mencaci maki sahabat," ucap Haddad Alwi di hadapan ratusan para tamu undangan.
Namun, nampaknya pengakuan Haddad Alwi di atas panggung yang berbicara menggunakan mikrofon, tidak diindahkan oleh sekelompok orang. Justru mereka kian ngotot memaksanya untuk turun panggung.
Baca juga: Novel Bamukmin Tanggapi Pohon Natal Raksasa Jakarta
Kunjungan penyanyi religi itu ke Sukabumi bukan kali pertama. Sebelumnya, Haddad Alwi pernah mengisi acara di sana dan berjalan mulus.
Pengacara Haddad Alwi, Muannas Alaidid mengatakan kasus pengusiran kilennya di Kampung/Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, mengarah pada persekusi. Peristiwa ini berbuntut panjang. Berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Bahkan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) angkat suara terkait hal tersebut. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya meminta kepolisian dapat mengusut permasalahan ini segera.
Dia bahkan menyebut, pengusiran soal isu syiah terhadap Haddad Alwi bisa dikatakan sebagai fitnah. Karena menurutnya, sekelompok orang yang melakukan pengusiran, tidak bertindakpersuasif.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini," kata Helmy saat dihubungi Tagar, Minggu, 22 Desember 2019.
Dia bahkan menyebut pengusiran soal isu syiah terhadap Haddad Alwi bisa dikatakan sebagai fitnah. Karena menurutnya, sekelompok orang yang melakukan pengusiran telah mengabaikan tindakan persuasif.
Baca juga: Novel Bamukmin Sebut Indonesia Darurat Penista Agama
"Seharusnya dapat mengedepankan sikap hati-hati dalam konteks muamalah diniyyah, prinsip tabayun dan verifikasi harus menjadi landasan utama. Tidak boleh seseorang menuduh orang lain dengan sebutan kafir, syiah, murtad dan lain sebagainya. Apalagi jika sebutan itu tidak memiliki dasar," ucapnya.
Helmy mengaku prihatin dengan sikap arogan sekelompok orang yang menutup ruang diskusi dan koersif terhadap pemahaman agama yang berbeda.
Dia menyebut dari kejadian yang dialami Haddad Alwi, dapat disimpulkan bahwa ajaran agama dapat dijadikan alat untuk menyerang lawan. Menurutnya, justru perbedaan ada untuk menciptakan sifat saling mengasihi dan merahmati sesama. []