Bandung - Pihak Universitas Islam Bandung (Unisba) membenarkan adanya tindakan represif hingga sweeping oleh aparat kepolisian kepada massa pendemo aksi penolakan UU Cipta Kerja, hingga masuk ke area kampus pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Ditemui di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Kepala Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Unisba, Hartono menceritakan kronologis kejadiannya. Setelah Isya, massa berjumlah sekitar 1.000 orang masuk ke kawasan Unisba dari segala sisi.
Hartono mengatakan, massa tersebut berhamburan dan berlarian masuk ke area kampus karena didesak mundur dan ditembaki gas air mata secara membabi buta oleh aparat kepolisian.
"Saya ada di kampus kemarin malam. Saya menyaksikan kericuhan, aparat kepolisian yang menembaki pendemo yang didominasi mahasiswa. Ditembaki gas air mata serampangan," kata dia kepada Tagar, Bandung, Jumat 9 Oktober 2020.
Aparat kepolisian, kata Hartono, tetap menembakan gas air mata kepada para pendemo meski massa telah berada di dalam lingkungan kampus guna mencari perlindungan.
Melihat aksi refresif aparat kepolisian tersebut, salah seorang satpam yang berjaga di Gedung Rektorat Unisba mengingatkan bahwa tidak boleh ada tindak kekerasan dan represif di wilayah kampus.
Namun teguran tersebut justru direspon emosi oleh aparat kepolisian. Anggota polisi memaki satpam tersebut dengan bahasa kasar hingga sempat melemparkan pukulan.
"Ada satpam yang mengimbau tapi malah dimaki pakai bahasa kasar dan dipukul oleh kepolisian," ujar Hartono.
Lebih lanjut, kata Hartono, massa pendemo yang ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian kemudian menyerang balik dan berusaha mengejar polisi yang semula menembaki mereka.
Karena kalah jumlah, pasukan polisi tersebut memilih mundur sehingga satu anggotanya tertinggal dari rekan-rekannya.
"Saya mengamankan polisi tersebut karena khawatir dihajar massa yang marah. Saya bilang sama polisi tersebut, udah di sini saja dulu biar aman. Setelah itu, polisi tersebut menghubungi teman lainnya," kata Hartono.
Kaca jendela pos satpam kampus Unisba yang pecah akibat ditembak aparat kepolisian (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati)
Hartono mengatakan, sejumlah fasilitas di Unisba mengalami kerusakan akibat tindak represif aparat yang menyerang peserta aksi demonstrasi hingga masuk area kampus hingga memukul satpam menggunakan tangan dan senapan.
Beberapa kaca di pos satpam LPPM Unisba dan pos satpam Gedung Rektorat Unisba juga pecah karena terkena tembakan brutal aparat kepolisian.
Hartono menuturkan, saat ini bukti atas tindakan refresif tersebut sudah disimpan sebagai pembuktian. Meski belum dapat mengonfirmasi jumlah pasti mahasiswa yang terkena sweeping, pihak kampus memastikan telah ada tindakan represif dari aparat kepolisian.
"Banyaknya massa yang datang ke kampus, mungkin dikiranya Unisba dijadikan tempat evakuasi kayak dulu, tapi sekarang kan tidak ada. Adanya di Unpas," kata Hartono.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada awak media mengklaim tidak ada aksi sweeping di area kampus saat pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa di Bandung.
Ulung memastikan, tak ada penyerangan oleh polisi ke area kampus, kecuali jika ada penyerangan dari peserta aksi.
"Masa sweeping ke kampus. Jangan gitulah. Ini jangan jadi provokator," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada awak media, Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
- Baca juga: Demo UU Cilaka di Bandung Ricuh, Polisi Bantah Sweeping Kampus
- Baca juga: Tak Tolong Mahasiswa Korban Represif Polisi, Unisba Minta Maaf
Ulung mengatakan, aparat kepolisian hanya mengamankan dan membubarkan kerumunan massa yang berpotensi membuat kegaduhan, baik di luar maupun di dalam kampus.
"Dan ada massa yang di luar mahasiswa dan buruh dari mereka (kerumunan)" kata dia. []