TAGAR.id, Jakarta - Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, buka-bukaan soal rencana polisi untuk menyelidiki aliran dana terkait kasus dugaan penggelapan. Irfan menilai jika permasalahan yang menyeret nama suami Bunga Citra Lestari ini perlu diselidiki lebih detil dengan melibatkan lembaga independen.
"Jalan tengahnya kita audit bareng. Saya percaya dengan pihak kepolisian, prosesnya akan berjalan netral. Kami minta gelar perkara terbuka," kata Irfan dalam jumpa pers di Jakarta, 5 Juni 2024.
"Kita minta proses ini karena sudah jadi konsumsi publik. Perkara ini kita jangan sampai menzalimi. Ada persoalan yang seharusnya masih ranah perdata, kemudian dibawa ke ranah pidana. Saya minta media untuk mengawal kasus ini. Siapa yang punya itikad baik dan siapa yang tidak. Kita bikin lagi audit yang sifatnya independen, kita duduk bareng," lanjut Irfan.
Terkait aliran dana, Irfan menyebut jika kliennya belum pernah dikonfirmasi perihal hal ini.
"Kalau misalnya terdapat uang yang dipakai untuk biaya hidup kan kita nggak tahu juga, apakah bisa jadi pidana? Kita kan nggak tahu misalnya tercampur. Ini harus kita konfirmasi, apakah Mas Tiko sudah pernah dikonfirmasi oleh auditor kalau memang ada aliran dana. Kalau sekarang itu dipermasalahkan kenapa dulu tidak dipermasalahkan, kan dulu suami istri, terbuka," seru Irfan.
Sementara itu, Tiko saat ini sudah sempat diperiksa kala kasus berada di tahap penyelidikan. Ia berstatus sebagai saksi dan berpotensi untuk kembali diperiksa setelah kasus di 2022 itu masuk tahap penyidikan.
Di sisi lain, polisi saat ini sudah mengamankan dokumen perusahaan yang dibangun Tiko dan eks istrinya, AW. Selain itu, polisi berniat memeriksa rekan perbankan terkait kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus tersebut.
"Ada beberapa dokumen-dokumen (yang diamankan). Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama. Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Pemeriksaan TP akan dijadwalkan," lanjutnya. []