Padangsidempuan - Kurir narkoba yang membawa 250 Kg ganja menggunakan dump truk, tabrak mobil milik Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2020 pukul 22.00 WIB. Polisi terpaksa menembak satu pelaku untuk dilumpuhkan.
Berdasarkan informasi diperoleh, dua orang pelaku akhirnya diamankan, masing-masing berinisial AS dan PR. Sedangkan lokasi penangkapan saat ke dua pelaku mengendarai dump truk melintas di daerah perbukitan Simarsayang, Jalan Sutan Soripada Mulia.
Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat.
Dua pelaku yang membawa ganja 250 kilogram diamankan di Mapolres Padangsidempuan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)
"Berdasarkan informasi tersebut, kita lalu melakukan penyelidikan," ungkapnya.
AS yang mengemudikan dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan
Di saat melakukan penyelidikan, ujar AKBP Hilman, pihaknya melihat mobil dump truk dengan nomor polisi B 9806 TYT melaju dengan kecepatan tinggi.
Polisi yang merasa curiga melakukan pengejaran dan kemudian menutup badan jalan dengan memarkirkan mobil petugas di tengah badan jalan, untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.

"AS yang mengemudikan dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan. Mendapati perlawanan yang diberikan oleh pelaku, terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AS di bagian kakinya," jelas Kapolres.
Berhasil melumpuhkan pelaku, tambah Kapolres, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan mendapati bungkusan mencurigakan yang disusun rapi di bak truk tersebut.
"Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan tersebut adalah narkoba jenis ganja dengan berat ditaksir sekitar 250 kilogram. Berikutnya barang bukti ganja diamankan ke Mapolres. Dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku," tutur Kapolres. []