Kurir Sabu 1,8 Kg Asal Kendari Ditangkap di Makassar

Dua kurir sabu seberat 1,8 Kg asal Kendari Sulawesi Tenggara ditangkap tim Ubur-umur Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu 4 Maret 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Dua warga Kendari, Sulawesi Tenggara, Muh Fandi, 33 tahun dan Sulwan Edison, 29 tahun, terpaksa berurusan polisi karena terlibat peredaran narkoba sabu di Kota Makassar, Sulsel. Mereka ditangkap Tim Ubur-ubur Satnarkoba Polrestabes Makassar di dua lokasi di Kota Makassar, Sulsel.

Selain menangkap kedua warga Kendari ini, Tim Ubur-ubur Polrestabes Kota Makassar juga berhasil menangkap Mursalim, 45 tahun. Pria buruh bangunan ini diduga penyuplai sabu seberat 1,8 Kilogram yang berhasil disita Polisi.

Kami menangkap tiga orang pelaku kurir sabu yang diduga jaringan lintas provinsi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kini berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi di Kota Makassar.

Mereka ditangkap di dua lokasi, masing-masing berada disalah satu rumah di Jalan Adyaksa dan Perumahan IDI, di Jalan Bumi Karsa, Kota Makassar.

"Kami menangkap tiga orang pelaku kurir sabu yang diduga jaringan lintas provinsi. Mereka ini, dua diantaranya warga Kendari dan satu warga Kota Makassar. Dalam penangkapan ini, kami juga berhasil menyita seberat 1,8 Kg sabu," kata Yudiawan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu 4 Maret 2020.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan Tim Ubur-ubur terhadap salah seorang pria di Jalan Adyaksa Makassar. Sehingga, Tim langsung melakukan penangkapan dan diketahui pria ini bernama Fandi. Kemudian, saat penggeledahan badan, petugas menemukan satu sachet besar sabu yang disimpan didalam tas ransel.

Dihadapan petugas, Fandi mengakui jika sabu ini didapatkan dibeli dari Mursalim. Tim Ubur-ubur Polrestabes kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Mursalim di Jalan Bumi Karsa, Kota Makassar.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Ubur-ubur kembali menemukan sabu seberat 1 Kilogram yang disembunyikan didalam brankas uang.

"Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh Sulwan. Dan kemudian kembali dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sulwan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar," jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menerangkan, mereka ini diduga jaringan pengedar sabu lintas provinsi. Sabu tersebut berasal dari luar negeri. Rencananya akan dibawa lalu diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sabu ini masih terbungkus bungkusan teh cina. Rencananya akan diedarkan di Kendari, melalui pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone. Dan kami masih akan kembangkan untuk mencari penyuplai sabu ini masuk ke Makassar," bebernya.

Atas perbuatannya, ketiga kurir ini dijerat polisi dengan Pasal 112 ayat 2 Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara atau seumur hidup. []

Berita terkait
Empat Emak-emak di Sulsel Kurir Sabu 3,7 Kilogram
BNN Provinsi Sulsel berhasil menangkap empat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,7 Kilogram.
Kurir 70 Kg Sabu Pingsan di Pengadilan Negeri Binjai
Seorang terdakwa kasus penyelundupan 70 kilogram sabu pingsan saat akan kembali ke Lembaga Permasyarakatan Klas 2A Binjai.
Kepala Dusun di Aceh Ketahuan Edar Sabu-sabu
ZU, 40 tahun, Kepala Dusun Krueng, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur terbukti mengedarkan sabu-sabu.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.