Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menemukan masalah dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Setidaknya ada sekira 9 ribuan DPS Pilkada Kota Surabaya bermasalah.
Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar membenarkan adanya sejumlah masalah di DPS Pilkada Kota Surabaya. Untuk itu, kata Agil, Bawaslu Surabaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan data pemilih.
Kami masih menemukan orang yang sudah meninggal masih ada di dalam daftar pemilih sementara.
"Jelas kita akan minta KPU Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan data hingga jelang hari pencoblosan," ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2020.
Agil mengungkapkan sejumlah masalah dalam DPS yang ditemukan Bawaslu yakni masih adanya nama orang sudah meninggal dunia dan masih adanya pemilih ganda. Agil merinci untuk orang meninggal dunia yang masih masuk dalam DPS sebanyak 7270.
"Kami masih menemukan orang yang sudah meninggal masih ada di dalam daftar pemilih sementara," tuturnya.
Sementara untuk daftar pemilih ganda, Bawaslu Surabaya masih menemukan sekira 2735 orang. Jumlah pemilih ganda tersebut tersebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya.
"Ini yang menjadi fokus kami agar dikemudian hari tidak adalagi permasalahan, khususnya saat pemilihan," kata dia.
Agil menambahkan temuan daftar pemilih ganda berdasarkan data nomor registrasi dan tempat pemungutan suara (TPS) warga. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya dua nama yang teregistrasi di dua TPS.
Selain masalah daftar pemilih ganda, Agil juga mengungkapkan adanya anggota TNI dan Polri yang masuk dalam DPS tersebut. Agil merinci ada 123 orang anggota TNI dan 51 anggota Polri masuk dalam DPS.
"Mereka juga tidak memenuhi syarat atau TMS untuk masuk dalam DPS," ucapnya. []